Selasa, 20 Februari 2024
Kab Solok, Suaraindependent.id – Amrinof Dias Dt Ula Gadang yang merupakan besutan Partai Nasdem tersebut mencetak sejarah dalam perebutan kursi DPRD Kota Solok. Mengikuti jejak karir sang ayah yang menjadi pimpinan DPRD Kota Solok 3 periode berturut-turut dari Partai Golkar, Amrinof pada periode ke 3 nya ini juga memiliki potensi besar untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024 – 2029.
Pada pemilihan umum legislatif Kota Solok tahun 2024 ini, Partai Nasdem meraih tiga kursi di DPRD Kota Solok, salah satunya adalah Amrinof Dias Dt Ula Gadang. Sebagai inkumben dua periode sebelumnya, Amrinof Dias Dt Ula Gadang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Solok
“Amrinof Dias Dt Ula Gadang bukan hanya seorang politisi berpengalaman, tetapi juga merupakan tokoh adat Kota Solok dengan latar belakang birokrat”
Menurut data sementara dari Real Count KPU per Selasa, 20 Februari 2024, bersama dengan Partai Golkar dan Demokrat. Dengan pencapaian ini, Nasdem memiliki peluang untuk merebut salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Solok. Dari tiga kader Partai Nasdem yang berhasil meraih kursi, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, Yusmanita, dan Oki Oktaviado.
Dari ketiga anggota DPRD Kota Solok besutan Partai Nasdem tersebut, hanya Amrinof Dias Dt Ula Gadang yang dianggap memiliki potensi besar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029
Meniti karir sebagai ASN sejak tahun 1990 di Pemerintahan Kota Solok, berbagai pengalaman dan jabatan pernah diembannya. Salah satunya adalah Kepala Kesbangpol Kota Solok (2006-2009), Staf Ahli Bidang Sosial Dan Hukum (2009-2010), dan terakhir sebagai Staf Khusus Walikota (2012-2013).
Selain pengalaman dalam birokrasi dan politik, Amrinof Dias Dt Ula Gadang juga telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk Diklat Pengawasan Keuangan Negara dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
“Dengan pengalaman dan kualifikasi yang dimilikinya, Amrinof Dt Ula Gadang memiliki peluang besar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029″
Dalam pernyataannya kepada media di Kota Solok pada Selasa, 20 Februari 2024, Amrinof Dt Ula Gadang menegaskan pentingnya DPRD sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif
Ia juga menyatakan optimisme untuk mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029, dengan keyakinan bahwa pengalaman dan posisinya dalam Partai Nasdem Kota Solok akan menjadi pertimbangan objektif bagi partai tersebut, sebutnya. (Billy@nsi-id)