POLRI

Kabid Humas Polda Jabar ; Bantahan Bahwa Polsek Padalarang Tidak Menerima Pengaduan Dengan Baik

POLDA JABAR, suaraindependentnews.id – Berdasarkan pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa Polsek Padalarang tidak menerima laporan masyarakat dengan baik, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Rabu (11/5/2022)

Pertama-tama Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan turut berduka serta mendoakan Almarhumah Korban penganiayaan berat atas nama (WN) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri (ML).

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa benar pada hari selasa tanggal 3 Mei 2022, anggota yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI yang menerima laporan via telepon dari Bapak RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang, yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (Orang tua Korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin sekeluarga khususnya kepada korban (almh WN).
Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.
Sekira pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Pak RT, RW, beserta keluarga pak MIMIN datang ke Polsek Padalarang dan di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022, jelasnya.

Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB, Pak MIMIN didampingi keluarga dan Pak RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 WIB pak Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN, Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN menerima dengan mendengarkan pengaduan Bapak MIMIN tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei 2022 dari ML.
Bapak MIMIN menyampaikan bahwa (ML) tengah menjalin hubungan khusus dengan (WN) (hubungan asmara).

Menurut keterangan, Keinginan menikah dari ML ditolak oleh Pak MIMIN karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan dan sering melakukan hal-hal tidak baik.

Berdasarkan keterangan Pak MIMIN, Ka SPK Polsek dan Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak MIMIN, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak MIMIN dan ML masih bertetangga serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak MIMIN dan ML serta niat pernikahan dari ML.

Berdasarkan keterangan tersebut Piket Reskrim AIPTU MASDI RAHMAN Polsek menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI untuk mencari ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW, dan keluarga pun menyetujui untuk melakukan mediasi.

“Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML, dan
Sejak hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, ini kronologis yang sebenarnya”, tegas Kabid Humas Polda Jabar.

“Jadi ditegaskan lagi bahwa pengaduan Pak MIMIN dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait
kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban (WN) meninggal dunia pada hari minggu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB”, pungkas Ibrahim Tompo.

Adapun kronologi kejadiannya yaitu, Pelaku ML datang tanpa diduga datang ke rumah WIWIN yang saat kejadian sedang dalam keadaan sendirian. Orang tua WN saat itu sedang berada di Kebun, Setelah melakukan perbuatannya, Pelaku kemudian melarikan diri,
menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Cimahi membentuk 4 Tim untuk mencari dan mengejar Pelaku yang sampai saat ini masih berada di lapangan dibantu oleh masyarakat yang ikut berempati agar pelaku cepat ditangkap.
Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolres CImahi mendatangi TKP dan bertemu Pak MIMIN dan keluarga yang berduka untuk menyampaikan rasa dukacita sekaligus memberikan santunan.
Polres Cimahi berupaya memaksimalkan waktu dan tenaga untuk mencari dan menangkap pelaku.

Beberapa saksi sudah melihat langsung pelaku berada di TKP
Kapolres Cimahi menyatakan Pelaku tidak boleh dibiarkan, Polres Cimahi akan semaksimal mungkin menangkap pelaku.

Beredar kabar di media sosial bahwa
percuma lapor polisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam Pengaduan Pak MIMIN dan keluarga beserta Ketua RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor. Hanya saja ketika akan ditindak lanjuti dengan Mediasi, ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga ML mengetahui dirinya dicari RT RW keluarga dan pihak kePolisian juga menurut informasi yang diterima, ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap, tandas Ibrahim Tompo.
(Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button