Pemerintahan

Kades Sukawangun Diduga Gelapkan ADD Tahap I Tahun 2023

KARANGNUNGGAL-KABUPATEN TASIKMALAYA || suaraindependentnews.id – Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun berbeda dengan kepala desa sukawangun kecamatan karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Sang kades justru menghambat proses pembangunan yang ada di wilayah desanya sendiri.

Faktanya terjadi keterlambatan pembangunan jalan semi hotmix yang menggunakan sumber anggaran dana desa tahap I tahun 2023 titik lokasi kegiatan di dusun cibatu dan dusun bantar yang sampai saat ini belum juga selesai, padahal waktu sudah bergulir beberapa bulan.

Dianggap ada hal yang ganjil, akhirnya warga masyarakat mendesak pihak pemerintahan desa sukawangun untuk menjelaskan kebenaran aliran keuangan penggunaan anggaran dana desa tersebut.

Puncaknya warga masyarakat desa sukawangun pada hari Rabu (30/08/2023) menggelar aksi damai dengan audiensi/klarifikasi dan musyawarah terbuka terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahap I tahun 2023,.

Korlap aksi Entis Sutisna warga desa Sukawangun mengaku sudah beberapa kali mengingatkan sang kepala desa ‘IC’ agar segera menuntaskan pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023, namun tidak digubris hingga saat ini pembangunan titik tersebut mangkrak.

Kepada awak media Entis Sutisna mengatakan bahwa selain uang anggaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 77 juta’an ghoib, di tahun sebelumnya pun masih ada kewajiban kepada harian orang kerja (HOK) bersumber dari Banprov yang belum dibayarkan jumlahnya sekitar 17 juta’an plus uang pajak 13 juta’an, total keseluruhan uang yang ghoib mencapai Rp 107 juta’an.

Bahkan masih ada beban hutang kepada warga masyarakat yang dipinjam bata merahnya yang sampai saat ini belum dikembalikan, sangat miris tadinya warga tersebut mau membangun rumah jadi terhambat karena bahannya belum dikembalikan oleh sang kades, jelas tokoh masyarakat menambahkan penjelasan Entis.

“Warga masyarakat desa sukawangun sudah bosan dengan berbagai alasan kades terkait uang rakyat yang diduga kuat digelapkannya”, ungkap Entis.

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum (APH), inspektorat beserta pihak terkait agar mengusut tuntas kejadian tersebut sehingga ada efek jera bagi oknum kades yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan”, tegas Entis Sutisna.

Diwaktu dan tempat berbeda, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa sukawangun Yasin Hartoni didesak tokoh beserta warga masyarakat agar segera melaporkan peristiwa dugaan penggelapan ADD tersebut secara kelembagaan.

“Tokoh dan warga masyarakat mendesak kami untuk segera melaporkan dugaan penggelapan tersebut, agar yang bersangkutan diberikan sanksi sehingga ada efek jera”, ujarnya.

Sementara itu, Camat Karangnunggal Agus Sutisna, S.Sos., M.Si membenarkan adanya aksi damai dari warga masyarakat desa sukawangun dua hari lalu dan Ia sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga Inspektorat.

“Iya benar, hal tersebut sudah saya sampaikan langsung hari itu juga (Rabu, 30/08/2023), kepada Pemkab dan Inspektorat, setelah ada pengakuan langsung dari kades yang bersangkutan”, pungkas Camat Karangnunggal Agus Sutisna, S.Sos., M.Si, Jumat 1 September 2023. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button