KESEHATAN

Kapolri Melalui Semua Jajarannya,Perintahkan Terus Tegakan Penerapan Disiplin Protokoler Kesehatan

Cicalengka-kab bandung-suaraindependentnews.id,Seiring Telegram penting Kapolri ini yang berisi tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

surat telegram rahasia,terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya COVID-19,” yang di kata oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat dihubungi di Jakarta, pada Senin (16/11), terkait telegram tersebut

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Idham Azis memaparkan data tentang masih tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.

Hal tersebut terjadi karena tingkat kedisiplinan masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Karena begitu besar angka yang terkonfirmasi positif maupun yang meninggal,” katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan pada upaya memperkuat dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 melalui sinergi bersama TNI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mendampingi aparatur daerah dalam menegakkan disiplin dan menerapkan sanksi.

Kapolri juga meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidak patuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Oleh karena itu aparat harus melaksanakan STR dengan tegas dan ada konsekuensi sanksi bagi yang tidak melaksanakan STR. Ini sudah menjadi kebijakan pimpinan Polri dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tegas demi keselamatan jiwa masyarakat,” tutur Sigit. Jajaran Polri yang tidak mampu melaksanakan penegakkan hukum secara tegas, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan diberikan sanksi.

Disamping penegakkan hukum, Kapolri juga meminta jajaran Polri untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari serta membina untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, menandatangani Surat Telegram tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut diatas kapolresta bandung melalui jajaran polsek
-polsek yang ada diwilkum polresta bandung,teru memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan hal tersebut.Rabu 18/11/2020.

Seperti yang dilakukan pada hari rabu 18 november 2020.bertempat diwilayah hukum polsek cicalengka jl.raya warung peteuy cicalengka kanit lantas Akp. moch Abdullah bersama anggotanya, terus mengedukasi memberi pemahaman penanganan dan pencegahan covid -19.

Lewat berbagai cara termasuk membentangkan spanduk” ayo pakai masker” serta pemasangan stiker dan arahan-arahan,baik kepada masyarakat para pengendara,memberikan ajakan untuk bersama-sama memutus dan mencegah covid-19,dengan menjalankan protokoler kesehatan,selalu memakai masker,mencuci tangan diair yang mengalir serta menjauhi masa atau jaga jarak dalam masa berjumlah besar.

” Kami tetap himbau warga dengan berbagai cara,jangan ada yang melanggar atau mengindahkan aturan ini,yang telah ditetapkan,

Agar warga memahami betapa pentingnya kesehatan dan keselamatan bagi diri sendiri dan orang banyak,tetap patuhi apa yang menjadi peraturan pemerintah,tandas Akp. moch Abdullah dalam kesempatannya menyampaikan ke awak media.

Yasman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button