Tak Berkategori
Trending

KAPOLSEK PORSEA MELAKSANAKAN PENGECEKAN DI POS PENYEKATAN SIMANGKOK

Polsek Porsea, suaraindependentnews.id Pos penyekatan di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 Termasuk di Kabupaten Toba salah satunya di simangkok dan dua lainnya sehingga Kapolsek Porsea Akp Napsanto Setiarso SH,Sebagai Perwira Pengendali di wilayah Kecamatan Porsea melakukan pengecekan terhadap petugas yang bertugas pada saat itu di pos penyekatan Simangkok (06/05/2021)

Kapolsek Porsea Akp Napsanto Setiarso SH,mengatakan melalui Kasi Humas Polsek Porsea Aiptu Khairudin Sukriyanto Penyekatan ini di lakukan Polres Toba untuk melakukan penyekatan dan Latangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 dan memberikan Himbauan Tunda Mudik 2021 untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di kabupaten Toba sehingga kita semua dapat dapat mencegah penyebaran Covid-19

Dalam saat pengecekan pos penyekatan Personil TNI-POLRI dan dinas dari kesehatan serta insatasi Terkait lainnya dalam lengkap dan siap melakukan penyekatan kepada pemudik yang nekat melintas di jalinsum simangkok tidak memiliki ijin akan di putar balik -tegas Napsanto

Ini di lakukan sesuai peryataan presiden Ir.Joko Widodo dan Pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 tertuang dalam Maklumat Kapolri No.: Mak/3/IX/2020 (Kepatuhan Terhadap Prokes), dan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 (tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021) serta Peraturan Bupati Toba nomor 43 tahun 2021 (pencegahan Covid-19)- jalas Napsanto.

Kita berharap Pandemi virus Corona Covid-19 ini cepat berlalu dari Negara Republik Indonesia dan kabupaten Toba Khususnya sehingga kita dapat hidup seperti sedia kala semoga Allah SWT Tuhan yang maha Esa melindungi kita dan keluarga dari Virus Covid-19 -pungakasya ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button