Lingkungan

Kebut Program KOTAKU, 17,5 M Anggaran Disedot Pemko Solok Untuk Tangani Kawasan Kumuh 

Walikota Solok Zul Elfian Umar menjadi narasumber dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU

Kota Solok, Suaraindependent.id – Melalui Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU), penanganan kawasan kumuh di Kota Solok menjadi program andalan Pemko Solok. Program tersebut sudah dikebut sejak 2017 yang Lalu dengan menyedot Anggaran sebesar Rp.17,5 M.

Berbagai program prioritas pun dilahirkan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu, penanganan kawasan kumuh tersebut sudah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Solok.

Berdasarkan SK Walikota Solok No 185.45-653 Tahun 2014 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Solok, awalnya luas Kawasan kumuh di Kota Solok adalah 168,03 Ha, yang mencakup 11 kelurahan. Sementara itu, berdasarkan SK terbaru tahun 2020, masih tersisa Kawasan kumuh seluas 62,97 Ha, yang tersebar di empat kelurahan.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menjadi narasumber dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU di Hotel Premier Kota Solok, Senin (24/10)

Capaian pengurangan kawasan kumuh dari tahun 2016 seluas 149,36 Ha, Alhamdulillah tahun 2022 ini tersisa sekitar 18,67 Ha dan semoga tahun 2024 nanti Kota Solok terbebas dari kawasan kumuh,” 

Adapun upaya yang dilakukan Pemko dalam mengurai kawasan kumuh di Kota Solok, adalah dengan membawa beberapa program yang dikemas oleh pemerintahan pusat dalam bentuk kerjasama

Walikota Solok Zul Elfian Umar

Ada beberapa program yang telah berjalan dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Solok, ujar Walikota. Diantaranya adalah Program Kotaku, Program Bantuan Rumah Swadaya, Program Sanitasi dan Air Bersih.

Dilain pihak, melalui APBD Pemko Solok sendiri juga sudah digenjot dengan berbagai program, diantaranya adalah  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitasi dan pendampingan program, serta melengkapi dokumen pendukung program, ungkap Zul Elfian.

Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran,”

 

Lebih lanjut Walikota menerangkan, pelaksanaan Program KOTAKU bukan hal yang baru di Kota Solok. Kegiatan ini telah berjalan sejak 2017 lalu melalui alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI)

Seperti kita ketahui bersama, di tahun 2017 lalu, sebanyak Rp. 3,35 miliar dana BDI telah terserap untuk tujuh kelurahan. Dan di dukung oleh dana APBD sebesar Rp. 8,73 miliar

Tidak cukup disitu, program Tersebut dilanjutkan pada Tahun 2018 dengan menyerap anggaran BDI sebesar Rp. 3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dan do dukung juga dengan dana APBD sebesar Rp.10 miliar.

Pada tahun 2019-2020, program KOTAKU telah menyerap anggaran sebesar Rp. 9,1 miliar. Program tersebut adalah Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, saluran dan trotoar.

Sementara, pada tahun 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp. 6,6 miliar. Dengan demikian selama 5 tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar, terang Wako.

Dilanjutkan, kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan masyarakat. Pemda sendiri melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.

Diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut,” 

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP)

Program KOTAKU sudah berjalan selama 5 tahun, dan akan berakhir tahun 2022 ini. Untuk Kota Solok sendiri, itu dititik beratkan pada penyiapan pengakhiran program (exit strategy) dan keberlanjutan program, tutup Walikota.

Kegiatan Vocational Training ini dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM.Dan dilaksanakan selama empat hari (24-27 Oktober 2022) yang diikuti oleh OPD dan Pokja PKP Kota Solok serta dari kelompok masyarakat. (SR@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button