POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Kegiatan Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bubarkan Remaja Pesta Miras

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya  Kota,melksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), antisipasi aksi krininalitas jalanan dan aksi berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kita, Minggu, 4 Desember 2022.

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan kriminalitas kejahatan jalanan, berandalan bermotor dan balapan liar, sempat dibeberapa tempat membubarkan sekumpulan remaja sedang pesta minuman keras (miras).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 2 Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung  Ipda Azis Kartaji membenarkan hal tersebut.

“Kami melaksanakan kegiatan guna antisipasi aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan seta berandalan bermotor”, ujarnya.

Ia menjelaskan, Patroli dilaksanakan ke tempat tempat rawan, yang biasa digunakan nongkrong dan berkumpulnya kelompok berandalan bermotor, dan merespon pengaduan warga.

“Kemudian kami merespon laporan warga, adanya sejumlah remaja yang minum miras dan diduga akan melakukan balap liar”, ungkapnya.

Lanjut dia, Tim nya membubarkan pesta miras di Jalan Buninagara, Cinehel  Kecamatan Cipedes dan di wilayah Kecamatan Kawalu, mereka dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Terhadap mereka, kami lakukan pemeriksaan dan pembinaan ditempat serta dihimbau untuk membubarkan diri”, sambungnya.

Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas diwilayahnya segera menghubungi nomor telepon Lapor Ndan (08119110110), Maung Galunggung (085335556262) atau Call Center 110. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button