Tak Berkategori
Trending

Kejari Kab. Pangkalan Bun Rayakan Hari Jadi Adiyaksa Secara Virtual

Kalteng, suaraindependent.id_ Hari ulang tahun adyaksa ke 60 kepala kejaksaan negeri pangkalan bun, melaksanakannya secara virtual dari kejaksaan agung ripublik indonesia. Yang dipimpin langsung oleh Bapak jaksa agung, dengan tema “terus bergerak dan berkarya” ucap kajari kobar dan Deni Herdiana pada saat memimpin upacara diruang aula kejaksaan negeri pangkalan bun.

Kajari menyampaikan kepada seluruh jajaran jaksa dan stapnya, dalam momen ini mengajak jaksa dan tata usaha, untuk melaksanakan peneggakan hukum perdata dan pidana. Dandeni herdiana juga mengakui disituasi pandemi covid 19 kejaksaan negeri pangkalan bun dalam melaksanakan tugas serta fungsinya terus bergerak dan berkarya. Sesuai tema tahun ini disamping itupula kajari terus meminta semua jaksa dan stapnya tetap meningkatkan senergi, dengan pemerintah kotawaringin barat serta dengan institusi lainnya.

Kemudian terkait dengan penanganan kasus korupsi, kejaksaan negeri pangkalan bun pihaknya akan menyelesaikan tunggakan perkara yang sebelumnya. sudah ada terkait kasus penyelewengan seperti Agrotama dengan tersangka daneil, terangnya kajari pihaknya sudah lakukan pemanggilan dengan waktu kurang lebih dua minggu. kemudian dalam tahap dua pihaknya laksanakan kembali pemanggilan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti besok. Kajari juga menjelaskan, terkait untuk kasus korupsi, pihaknya terus melakukan pengawalan, pembinaan dan pencegahan dan mendorong pembangunan dikobar. Katanya untuk kasus korupsi bukan hanya penindakan seolah olah kesan memenjarakan ucapnya kajari pada wartawan.

Menurut pantauan wartawan dilapangan terkait kasus korupsi agrotama, perkaranya cukup memakan waktu yang panjang, hampir kurang lebih tiga tahun proses perkaranya belum juga tuntas entah apa yang menjadi ganjalan ini patut dipertanyakan ?. diharapkan disaat momen hut adhyaksa ke 60 kejaksaan agung dapat menuntaskan perkara ini sampai keakar-akarnya. jangan sampai terkesan perkara tersebut berlarut-larut tanpa ada kepastian dan putusan.
(taufik hidayat)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button