Tak Berkategori

Kemelut mahar Partai, Di Duga Tilap Uang Iriadi 850 Juta, Wabup Solok JFP Dipolisikan

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Iriadi Dt Tumangguang

Kab Solok, Suaraindependent.id— Singkarut mahar Partai di Indonesia seakan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat negeri ini, bahkan di kalangan elit politik sendiri, isu tersebut merupakan sebuah momok yang menakutkan.

Isu hal yang seperti itupun menimpa Partai yang di gadang gadangkan akan merajai dunia perpolitikan pada ajang Pemilihan Umum di tahun 2024 nantinya.

Terkait mahar Partai tersebut, Jon Firman Pandu (JFP) yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kab Solok sekaligus Wakil Bupati Solok, diduga tipu Iriadi Dt. Tumangguang hingga dipolisikan. Mahar Politik pra-Pilkada 2020 itu berjumlah 850 Juta Rupiah yang tidak pernah di selesaikan olehnya.

Sebelumnya, JFP juga pernah terancam dilaporkan Iriadi Dt. Tumangguang Kepolisi, namun itu di urungkannya karena Iriadi berharap JFP masih memiliki itikad baik terhadapnya untuk segera menyelesaikan uang mahar tersebut.

Harapan hanya tinggal harapan, itikad baik tersebut tidak kunjung ada, Akhirnya karena uangnya tak kunjung dibayar, Iriadi Dt. Tumangguang melaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Barat, Kamis, tanggal 5 Mei 2022 dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/ 173.a/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Sumatera Barat.

Pada surat laporan tersebut terlihat dibagian bawah STPL yang dikeluarkan Polda Sumatera Barat ini ditanda tangani oleh pelapor Iriadi Dt Tumanggung yang diterima oleh KOMPOL Azhari.R an. KA SPKT Polda Sumatera Barat KA Siaga II NRP 65070520.

Iriadi Dt Tumangguang

Sementara, Iriadi Dt. Tumanggung sendiri merasa ditipu terkait dugaan pemberian mahar kepada DPC partai Gerindra sebelum Pilkada Kabupaten Solok 2019 lalu.

Dikatakannya, menjelang Pilkada 2019 lalu, Iriadi Dt. Tumangguang menghubungi JFP dengan maksud ingin meminang Partai Gerindra sebagai kereta untuknya maju di Pilkada menjadi Bupati Solok. Ketika itu Iriadi memberikan uang muka kepada JFP dengan jumlah yang sebelumnya sudah disepakati.

Hasil dari kesepakatan tersebut, Iriadi melalui Alam sopir pribadinya dan Dt. Labuah mengantarkan uang mahar itu kerumah kediaman JFP di komplek perumahan Batu Gadang Kota Solok yang disaksikan oleh saudaranya Tili.

Iriadi mengungkapkan, dikarenakan saudara JFP waktu itu berada di Jakarta, uang tersebut di terima oleh istri dan mertuanya JFP. Serah terima uang tersebut juga ditanda tangani oleh kedua belah pihak

Tidak berselang lama, kembali Iriadi Dt. Tumanggung menambahkan uang kepada JFP melalui rekening Bank dengan total seluruhnya menjadi 850 Juta Rupiah.

Menurut Iriadi, penyerahan
Uang tersebut merupakan sebuah kontribusinya terhadap partai Gerindra dengan harapan dirinya bisa maju melalui Partai Gerindra pada ajang Pemilukada Kab Solok, namun harapan itu kandas, Iriadi tidak jadi mendapat dukungan dari Gerindra.

Karena tidak mendapat dukungan, Iriadi menagih uangnya untuk dikembalikan,
Setiap kali ditagih JFP hanya menjanjikan dan mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang, yang ada hanya tanah di Sukarami,” terang Iriadi.

Akibat terlalu sering berjanji, Iriadi Dt. Tumanggung pun jengah dan memutuskan untuk melaporkan JFP kepihak berwajib, “Kalau tidak ada itikad baik dari JFP maka saya akan buat laporan polisi, saya sudah perintahkan keluarga saya untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu ke Polres Arosuka,” ungkap Iriadi.

Ditempat berbeda, Jon Firman Pandu (JFP) saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan singkat WhatsApp nya mengatakan, terkait dengan laporan yang dibuat oleh Iriadi Dt. Tumanggung ke pihak kepolisian, “ya itu hak Pak Datuk Iriadi untuk melapor, silahkan saja ucap JFP singkat. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button