Tak Berkategori
Trending

Wakil Bendahara Umum DPP MIO Indonesia Mengecam Keras Terhadap Pelaku Penembakan Wartawan Yang Berujung Maut

Bandung | suaraindependentnews.id_ Wakil Bendahara Umum DPP MIO Indonesia ( media independen online Indonesia ) yang juga Pimpinan Umum Media Online suaraindependentnews.id dan Pimpinan Redaksi Media online / cetak sabdopalon.net, mengutuk dan mengecam keras atas
peristiwa Penembakan yang terjadi terhadap Marasalin Harahap (namah panggilan Marshal_red) yang merupakan wartawan online juga tercatat sebagai pimpinan Redaksi media online Leser news.com di Pematang Siantar yang berujung kematian.

Berdasarkan informasi yang beredar melalui beberapa berita online dan youtube, kasus penembakan tersebut terjadi pada hari jum’at malam 18 Juni 2021, ketika korban sedang menuju kediamannya, dan warga menemukan korban dalam keadaan sudah bersimpah darah luka tembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Menanggapi hal tersebut, Ikin Roki’in, selain menyampaikan perasaan duka dan bela sungkawa yang sangat mendalam, juga meminta kepada Kapolri untuk segera menangkap pelaku penembakan tersebut serta mengusut tuntas atas kejadian tersebut, karena kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan kerap sering terjadi akhir-akhir ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengacara Senior Pitra Romadoni Nasution, SH.MH yang tidak lain beliau pun teecatat sebagai Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) beliau turut prihatin atas peristiwa penembakan terhadap salah satu wartawan media online di Pematang Siantar tersebut, dirinya menyampaikan atas nama DPP MIO Indonesia turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Alm. Agar diberikan ketabahan dan kesabaran atas apa yang menimpa nya ungkap Pitra.

Saat ditemui di Kantornya Ikin Roki’in MM, juga menyampaikan atasnama staf Redaksi dan seluruh wartawan baik dari wartawan suaraindependentnews.id maupun suluruh jajaran redaksi media online sabdopalon.net menegaskan akan mengawal terus kasus penembakan terhadap wartawan media online di Pematang Siantar ini, dan kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut, sehingga bisa diketahui jelas tentang motif dan siapa pelaku dan dalangnya dari kejadian ini. sehingga bisa diketahui bersama dan tindak secara Tegas. Karena profesi kami sebagai wartawan jelas dilindungi sebagai sosial kontrol dan pilar ke 4  sesuai dengan UU no. 40 tahun 1999 tentang pers. Pungkas Ikin

[email protected]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button