HUKUM & HAM

Ketua DPC YBI Brebes Meluruskan Mantan Anggota, Klarifikasi Di Mapolres Brebes Kasus Pemerasan

BREBES, suaraindependentnews.id – Sebanyak 8 orang oknum LSM dan oknum wartawan telah ditangkap tim Gabungan Satreskrim Polres Brebes atas kasus pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun. Bahkan, kasus itu menjadi sorotan berbagai pihak dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Buser Indonesia (YBI) Kabupaten Brebes Oping Maryono memberikan klarifikasi jika salah satu oknum LSM yang ditangkap atas kasus itu, bernama Andi Sugiyanto telah diberhentikan dari keanggotaanya dari YBI DPC Kabupaten Brebes Sejak Oktober 2022 lalu.

“Jadi yang bersangkutan (Andi Sugiyanto) telah diberhentikan. partisipasi dan keanggotaanya sejak tanggal 1 Oktober 2022 lalu. Kartu anggota juga sudah kita tarik”, kata Oping Maryono di Mapolres Brebes, Selasa, 24 Januari 2023.

Ia menjelaskan, salinan Surat Keputusan pemberhentian Andi Sugiyanto anggota YBI DPC Kabupaten Brebes telah disampaikan ke Polres Brebes.

Oknum LSM dan Media
sempat buron, oknum wartawan Brebes tersangka kasus pemerasan terkait perkosaan ditangkap di Jakarta, 24 Januari 2023.

Polisi ungkap nama LSM tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes, 21 Januari 2023.

“Alasan pemberhentian terkait disiplin, tata tertib, dan hasil musyawarah pimpinan YBI DPC Kabupaten Brebes dan juga SK itu, telah ditetapkan 3 Oktober 2022 lalu”, ungkapnya.

Di sisi lain, Oping Ketua YBI DPC Kabupaten Brebes mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Polres Brebes mengusut tuntas terkait kasus pemerkosaan kepada gadis 15 tahun.

“Kami Oping Ketua.YBI DPC Kabupaten Brebes sangat mengapresiasi langkah Polres Brebes yang cepat dalam mengusut dan mengungkap kasus ini”, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskrim Polres Brebes menangkap tujuh oknum anggota LSM atas kasus dugaan pemerasan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Kecamatan Brebes, Jum’at (20/1) dini hari.

Sebelum ditangkap, Kamis (19/1) malam, tujuh oknum LSM sempat menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik yang dipimpin Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arief Puji Nugroho. Beberapa jam berselang, 7 oknum LSM langsung dijebloskan di tahanan Mapolres Brebes subuh tadi sekira pukul 04.00 WIB.

“Mereka yakni ES dari LSM BPPI Brebes, WS dari LSM GMBI, AS dari Yayasan Buser Indonesia, Kemudian BC yang berdasakan pengakuan berprofesi tukang ojek. Sementara dari oknum Media yang masih kami dalami keabsahan medianya yaitu TA dari media selektifnews, AM dari tipikorinvestigasi.com, dan Uz dari media metro7news”, kata Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Khrisnanda. (Humas/Andi.K, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button