Rapat Paripurna DPRD

Ketua DPRD Bersama Walikota Gunungsitoli Teken Persetujuan Bersama Ranperda

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli bersama Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua, menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (14/02/2022).
Penandatanganan Ranperda tersebut, dilaksanakan setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli dan persetujuan Anggota DPRD secara lisan, melalui rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yanto.
Usai penandatanganan, Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya mengapresiasi segala bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran dan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan kedua Ranperda dimaksud, sehingga dapat ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
“Mencermati pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda di kedua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli menyatakan sepakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wali Kota Gunungsitoli. (F.Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button