Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Menerima Aundensi APPIK

Pasuruan |  suaraindependentnews.id , Aliansi Pemantau Pemilu Kabupaten Pasuruan (APPIK) melakukan audensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan akrab disapa mas Dion di aula gedung DPRD Kabupaten Pasuruan membahas kegiatan serta harapan APPIK dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai aliansi lembaga independen yang turut mengawasi jalannya pemilu dalam upaya mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi didalam pelaksanaannya, Rabu (17/5/2023) siang.

Sebagai pembuka kegiatan, Habib Fahmi mengutarakan atas apa yang menjadi temuan APPIK saat ini tentang pelanggaran Pemilu yang di lakukan aparatur sipil negara (ASN) serta unsur pemerintah desa yang sekaligus menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadapan mas Dion.

Menurutnya, ASN dan Aparatur desa tidak mungkin bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal apabila waktunya terbagi dua.lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, APPIK yang terdiri dari YK2MP yang di wakili Tatok Rudiantono, LPRI yang di ketuai Fahmi Almusawah akrab di panggil Habib Fahmi, JPPR yang di ketuai Budi Rahayu atau Bunda Ayu dan POSNU yang diketahui Ayub Alayubi membahas apa yang menjadi rekomendasi teman-teman APPIK untuk anggota Legislatif yang akan mencalonkan kembali dalam kancah Pemilu mendatang

Menanggapi hal ini, mas Dion akan segera menyurati dan mengkomunikasikan dengan baik kepada dinas terkait. Agar apa yang diinginkan APPIK selaku lembaga independen dalam mengawasi jalannya pemilu berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai tupoksinya.

Tatok selaku perwakilan YK2MP mengatakan pernah menyampaikan saat itu kepada Panwaslu atas adanya ketidak transparansinya dalam perekrutan panitia pengawas kecamatan (PANWASCAM) dan PKD. Serta melihat potensi pelanggaran money politik khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Diakhir audensi, APPIK yang diwakili Bunda Ayu ada beberapa himbauan dan harapan kepada Legislatif yang akan mencalonkan kembali pada periode mendatang,diantaranya

Agar Mengedepankan proses demokrasi yang jujur dan adil.

Menciptakan keamanan dan ketertiban

Meminta agar semua kegiatan/ anggaran yang menyangkut kepemiluan melibatkan APPIK selaku pemantau Pemilu.

Penyelenggara Pemilu bekerja secara profesional, independen dan netralitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi keadilan Pemilu.

Meminta agar penegak hukum terpadu (Gakumdu) selaku pelaksana penegak demokrasi bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan Pemilu. ( [email protected] )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button