Peristiwa

Ketua Umum DPP MIO Indonesia AYS Prayogie Resmi Melantik Pengurus DPW MIO Provinsi Bali

BALI, suaraindependentnews.id – Ketua Umum DPP Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie, hari ini Kamis (28/10/2021), resmi melantik Pengurus DPW MIO Indonesia Provinsi Bali.

Dimana kegiatan dipusatkan di Park 23 (Gedung Kuta Praise Center) Jalan Kediri Nomor 27, Tuban, Kuta, Badung, Bali.

Dalam acara tersebut dihadiri Assisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali Wayan Suarjana, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, SH., Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Nengah Wirya Wirnata, S.Si., dan Kepala Bidang Informatika dan dan Komunikasi Publik Kominfo Provinsi Bali I Ketut Swiku, S.E., Ak., M.Ap., rombongan DPP MIO dan Pengurus DPW MIO Provinsi Bali.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DPP MIO Indonesia oleh Sekjen DPP MIO terkait penetapan Pengurus DPW MIO Bali sebagai berikut: a. Surat Keputusan nomor 050/KEP-A2/V-DK/X/2021 melantik Pengurus DPW MIO Provinsi Bali dengan Ketua Bramono Sitanggang. b. Surat Keputusan nomor 052/KEP-A3/V-DK/X/2021 melantik Pengurus MIO Kabupaten Karangasem dengan Ketua I Nyoman Suandana. c. Surat Keputusan nomor 055/KEP-A3/V-DK/X/2021 melantik Pengurus MIO Kota Denpasar dengan Ketua Arman.

Ketua DPW MIO Provinsi Bali, Bramono Sitanggang, berharap ada sinergi dan kerjasama semua pihak dalam rangka memajukan MIO Indonesia di Provinsi Bali. Kehadiran MIO Indonesia di Bali menurutnya, sebagai wadah media online dalam menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat serta menangkal berita hoaks yang menyesatkan, dan kami akan mengawal serta mendukung program pemerintah Provinsi Bali dan kebijakan pemerintah sampai tingkat bawah, ungkapnya.

Pada sambutannya Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menyampaikan selamat kepada pengurus DPW MIO Provinsi Bali yang telah dilantik dan sudah harus mulai melaksanakan tugasnya, MIO sebagai wadah pengusaha media harus mampu menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi yang terpercaya. Dan selalu menjunjung tinggi UU Pokok Pers No, 40, dan tetap mengedepankan kode Etik Jurnalistik, pesannya. (MIOIndonesia/[email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button