KODAM III/SLW-MABES TNI

Kodim 0616/Indramayu Grebek Gudang Penimbunan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

KODIM 0616/INY-KODAM III/SLW-MABES TNI || suaraindependentnews.id – Kodim 0616/Indramayu melakukan penggerebekan penimbunan minuman beralkohol (Mihol) di Desa Plumbon Blok Bojong RT 12/05 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.

Penggerebekan berawal dari laporan pengaduan masyarakat melalui nomor call center Kodam III/Slw yang terpasang di satuan-satuan jajaran Kodim 0616/Indramayu.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P., didampingi Danramil 1601/Indramayu, mantri Satpol PP Kecamatan Indramayu, Danunit Intel dan anggota serta Sintel Kejari Indramayu langsung bergerak menuju gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan/penyimpanan minuman beralkohol milik D di Desa Plumbon.

“Saya meminta agar D pemilik Gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol agar datang untuk menyaksikan pembukaan kunci Gudang, namun setelah ditunggu dia tidak datang. Akhirnya kita buka paksa sesuai kesepakatan dengan tim penegak hukum dari Satpol PP”, jelas Dandim.

Dari dalam Gudang D berhasil diamankan ratusan dus minuman beralkohol berupa Bir dan anggur merah berbagai merk dengan total 28.133 botol. kemudian dari Gudang milik K sebanyak 1.554 botol dan terakhir dari Gudang milik R sebanyak 24.729 botol. Untuk total minuman beralkohol yang berhasil diamankan sebanyak 54.416 botol dengan estimasi nilai barang sebesar 3,5 Milyar.

“Semua barang bukti yang diambil dari Gudang milik D, K dan R sementara kita amankan di Makodim 0616/Indramayu untuk proses lebih lanjut”, ucap Dandim.

Dandim menambahkankan telah menyiapkan call center yang terpasang di satuan jajaran Kodim 0616/Indramayu sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan pencegahan Pekat khususnya diwilayah Kabupaten Indramayu serta penerapan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kab. Indramayu.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi masyarakat yang berhubungan dengan minuman beralkohol baik menjual atau mengkonsumsi agar tercipta Kabupaten Indramayu yang aman dan nyaman”, pungkas Dandim.

Turut mendukung kegiatan Camat Lohbener, Danramil 1603/Lohbener, Kapolsek Lohbener, Danunit Inteldim 0616/Indramayu, Perwakilan Desa Langut, MP Kecamatan Lohbener, Darsono dan Media. (Pendam III/[email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button