Lengkapi Struktur Penyelenggara Pemilukada, KPU Kabupaten Solok Lantik 222 Orang PPS
Minggu, 26 Mei 2024
Kab Solok, suara independent.id — Guna melengkapi struktur penyelenggaraan Pemilukada 2024 mendatang, akhirnya KPU Kabupaten Solok lantik dan ambil Sumpah jabatan sebanyak 222 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Solok, Minggu (26/5).
Dalam pengambilan sumpah jabatan anggota PPS kali ini, KPU Kabupaten Solok mengangkat tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 dengan tema, “Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeriā
Bertempat di D’Relazion Kota Solok, turut mendampingi Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah AlQomar, para Komisioner KPU Kabupaten Solok, Forkopimda, OPD Di Lingkup Pemkab Solok, Anggota PPS se-Kabupaten Solok.
Hasbullah AlQomar, Ketua KPU Kabupaten Solok menyebutkan, sesuai dengan Surat Keputusan masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah selama 8 bulan
Untuk itu, kepada seluruh anggota PPS yang dilantik hari ini diharapkan mampu menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur periode 2024-2029
Perlu kita tekankan, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara, anggota PPS se-Kabupaten Solok diharapkan mampu bekerja jujur, adil, profesional dan netral.
“Kita tegaskan, bagi anggota PPS yang terbukti melakukan pelanggaran pada saat proses penyelenggaraan pemilu nanti, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Kita ketahui, anggota PPS yang dilantik hari ini merupakan garda terdepan pada penyelenggaraan Pemilukada dalam sebuah pencapaian, bagaimana demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan
“Semua anggota PPS diharapkan dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024. Hendaknya PPS selalu berkoordinasi dengan PPK di tingkat Kecamatan, dan KPU ditingkat Kabupaten, maupun pihak-pihak penyelenggara lainnya”
Hasbullah AlQomar menekan kepada seluruh anggota PPS di Kabupaten Solok untuk dapat meminimalisir kesalahan- kesalahan yang nantinya akan dapat digugat oleh orang lain. (Billy@nsi-id)