Tak Berkategori
Trending

MASYARAKAT DESA MERANTI UTARA BERUJUK RASA TANPA IZIN DAN TIDAK MEMATUHI PROKES COVID-19

Meranti Utara|suaraindependentnews.id_ Kegiatan masyarakat di Desa Meranti Utara sering melakukan unjuk rasa ke perusahaan yang sedang berjalan pembangunan nya PT.ASAHAN 3 antara lain ke proyek SAJO ( Shimizu Adhi Karya Joint Operation ) dengan tuntutan agar di pekerjaan akan tetapi tidak memenuhi surat ijin untuk berDemontrasi dan tidak mematuhi Prokes Covid-19 (21/05/2021)

Gegiatan masyarakat ini perlu perhatian dari pemerintah dan aparat penegak Hukum dan Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Toba , mengingat kabupaten Toba terus meningkat penyebaran Virus Corona Covid-19 dan sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Toba Nomor : 440/1530/satgas/covid-19/2021 tentang (Pembatasan sementara kegiatan masyarakat akibat Pandemi Covid-19),jika tidak di patuhi di khawatirkan Penyebaran Virus Covid-19 tidak bisa kita hambat Penyebaran nya.

Pada (18/05/2021) mengatas namakan masyarakat Desa Meranti Utara dengan membawa massa sekitar 200 orang yang di pimpin Oleh NOBEL SIAGIAN (ketua IPK) Desa Meranti Utara kecamatan pintu Pohan Meranti,roda dua 123 unit dan Roda empat sekitar 15 unit membuat orasi di depan kantor SAJO ( Shimizu Adhi Karya Joint Operation ) terletak di desa meranti Utara dengan tidak memiliki ijin berunjuk rasa dari kepolisian dan tidak menerapkan Prokes Covid-19.

Hal seperti ini sudah sering terjadi di daerah tersebut akan tetapi luput dari perhatian sehingga masyarakat merasa perbuatan mereka di benarkan karena tidak pernah di lakukan penindakan ,Sosialisasi tentang Hukum dan pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dari pihak SAJO ( Shimizu Adhi Karya Joint Operation ) bapak Jumadi ( Deputi projek manajer )
mengatakan ketegasan dalam menegakkan hukum dan Prokes Covid-19 perlu dilakukan pemerintah dan Agar pembangunan Obyek Vital Nasional ini bisa berjalan sesuai rencana dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. ( [email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button