POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Melalui Mobil Penyuluhan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Sampaikan Himbauan Dan Pesan Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan dan pesan Kamtibmas (Woro Woro) di jalan baru mulai dari tugu kujang Leuwi anyar kecamatan Cipedes-Simpang empat Lanud kecamatan Cibereum kota Tasikmalaya, Sabtu 25 Maret 2023.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP Dede Tarman, SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Suci Ramadhan (puasa) khususnya kerawanan gangguan kamtibmas yang akan timbul jelang pelaksanaan berbuka puasa (sore hari).

“Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas dilingkungan jalan baru dari mulai tugu kujang kecamatan Cipedes hingga simpang empat Lanud kecamatan Cibereum kota Tasikmalaya, dengan hadirnya polisi di tengah tengah masyarakat”, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas sebagai berikut ; Menghimbau masyarakat agar senantiasa mentaati peraturan lalulintas dan selalu tertib berlalu lintas., Melarang untuk melakukan balapan liar di sepanjang jalan baru tersebut., Melarang untuk melakukan tawuran., Melarang menggunakan atau bermain petasan/mercon., Tidak melakukan konvoi kendaraan dijalan., Melarang melakukan kegiatan sahur on the road., Menghimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan ibadah dibulan suci Ramadlan dengan memakmurkan mesjid, membaca Al Qur’an (tadarusan) dan kuliah subuh dilingkungan tempat tinggalnya.

“Di bulan suci Ramadhan yang penuh hikmah ini, diharapkan masyarakat senantiasa dapat meningkatkan nilai ibadahnya dan keimanannya dengan melakukan hal hal yang positif dan mengisi kegiatan di masjid dilingkungan tempat kita tinggal, serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain”, tandasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button