HUKUM & HAM

Oknum Wartawan Di Tuduh Meminta Uang, Inisial SH Di Polisikan

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pernyataan inisial SH dimedia sosial terkait kronologi kejadian yang terjadi di pelabuhan Gunungsitoli pada tanggal 12 Maret 2022, Membuat dirinya terseret dilaporkan dipolres Nias. Sabtu (19/3).

Akibat Status Akun Facebook Vijey Lee dalam grup Komjen Pol.Drs.Agus Andrianto S.H.,M.H. PANUTAN KAMI, tentang pemberitaan yang berjudul ” Pungli di kapal Penumpang Meresahkan masyarakat Kepulauan Nias Sumut”, Membuat Komentar Aku Facebook Arka Harwur seakan mengetahui kejadian tersebut.

Berikut komentarnya,” Awal kronologis dari kejadian pemukulan tsb belum dijelaskan,lagian oknum yg dipukuli tsb bukan melalkukan peliputan malahan meminta uang kepada nakhoda sebesar Rp 1.5,mereka diberi uang 500 ribu malah masih ngotot sehingga keberangkatan kapal tertunda selama 1 jam, apa bukan termasuk pemerasan & serta apa tidak masuk tindak pidana tentang pelayaran yang telah mereka lakukan saat itu, semua ada bukti..”

Membuat Melianus Laoli Melaporkan persoalan tersebut dipolres Nias hari ini tepatnya (19/3) Hari Sabtu terkait dugaan Pencemaran Nama baik melalui media sosial dan atau penghinaan, Dengan Nomor STPLP/117/III/2022/NS, Waktu kejadian pada hari Sabtu Tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 10:00 Wib atas nama korban Ya’atule Gea dan Jurdil Laoli.

Dengan nama Akun Facebook Arka Berinisial SH dalam Messenger Menyatakan, ” Iya Melalui kapten dan abk kapal, bukti ada… “, jawabnya.

(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button