POLRI

Peduli Lingkungan Kapolsek Cibalong IPTU Jaja Hidayat, SE., Lepas 100 Kilogram Bibit Ikan Berbagai Jenis Di Sungai Cilongan

KABUPATEN TASIKMALAYA, Suaraindependentnews.id – Kapolsek Cibalong IPTU Jaja Hidayat, SE., melaksanakan kunjungannya ke daerah pedesaan di Pontren Miftahul Hidayah desa Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam giatnya kali ini disamping Anjang Sono untuk bersilaturahmi dengan Para tokoh Ulama, Masyarakat dan Para Pemuda pengelola obyek wisata yang di dampingi oleh kepala desa Cibalong.

“Dalam acara giat anjang sono tersebut, IPTU Jaja memberikan berbagai himbauannya, antara lain hal Kamtibmas, yang menekankan agar ronda malam tetap aktif dan berjalan, hal protokol kesehatan, yang mengharapkan agar 5M terus dipatuhi dan tetap dilaksanakan, salah satunya bermasker ketika beraktifitas diluar rumah”, paparnya.

Selain himbauan Kamtibmas, IPTU Jaja pun menyampaikan tentang disiplin dalam kebersihan lingkungan, salah satunya tidak diharapkan warga untuk tidak membuang sampah ke sungai atau selokan, yang nantinya akan membawa bencana bagi kita, jelasnya, (18/10/21).

“Contohnya, air tidak lancar mengalir sehingga akan menimbulkan bencana banjir, kemudian air menjadi kotor dan tercemar, sudah tentu yang rugi nantinya kita semua, juga jangan sekali kali melakukan penebangan pohon pohon yang berada di sempadan sungai dan kami bersama warga lainnya pengelola wisata leuwi dan kolam renang akan selalu mengawasi bahkan akan menanam pohon disepanjang sungai dengan bibit kayu sebanyak 150 pohon”, ucap IPTU Jaja dihadapan puluhan warga masyarakat.

Kapolsek Cibalong lPTU Jaja Hidayat, SE., tidak hanya sebatas memberikan himbauannya saja tapi secara langsung telah memberikan bibit ikan dengan berbagai jenis sebanyak 100 kilogram, untuk dilepas di sungai jembatan Cilongan, dan di lokasi sekitar Pesantren Patrol, dan menyusul ikan Patin dari Kades Cibalong yang kini telah dinanti warga.

“Semoga dengan nyata yang kami berikan akan jadi contoh bagi yang lain, masyarakatpun demikian semoga akan patuh pula pada aturan”, pungkasnya.
([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button