PEMKOT GUNUNGSITOLI

Pemkot Gunungsitoli  Laksanakan Perekaman KTP Elektronik

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli akan melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik terhadap penduduk yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan belum melaksanakan perekaman di Kecamatan Gunungsitoli Barat pada tanggal 03 Januari 2024.

Dihimbau kepada seluruh penduduk yang yang sudah berumur 17 tahun keatas atau sudah pernah kawin dan belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera datang ke tempat perekaman pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button