POLRI

Personil Polsek Parungponteng Hadiri Giat Rakor Di Aula Kantor Kecamatan Parungponteng

PARUNGPONTENG, suaraindependentnews.id – Personil Polsek Parungponteng ikuti
kegiatan Rapat kordinasi kesepakatan bersama mengenai KOMDIS (Komisi Disiplin) pe-non aktifan perangkat desa di desa parungponteng
yang dilaksanakan pada
hari Senin (3/1/2022), dimulai dari pukul 10..00 WIB, giat tersebut bertempat di Aula gedung Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Adapun Permasalahan yang didiskusikan, yakni
Bahwa akan dilaksanakannya kegiatan komisi disiplin adalah sebagai salah satu persyaratan untuk diajukan ke tingkat Pemda kabupaten Tasikmalaya terutama ke bagian Pemdes.

Sehubungan dengan adanya pe-non aktifan kedua perangkat desa parungponteng Dadi dan Hendra, Berdasarkan hasil dari voting para tokoh masyarakat BPD dan LPM di desa Parungponteng, bahwa sepakat kedua perangkat desa tersebut di non aktifkan.

Dan untuk melengkapi persyaratan ke Pemdes maka dilakukan musyawarah, Komdis supaya pe-non aktifan. Sesuai dengan prosedur aturan hukum yang ada.

Adapun para peserta yang hadir diantaranya
Camat parungponteng berikut sekmat, Kasi pemerintahan, Danposramil Serma Nasuha, Kepala Desa Parungponteng, Entis Nasuha, Ketua DMI kecamatan. H. Gupron Rosadi sebagai perwakilan tokoh desa parungponteng, H. Kirno Tokoh masyarakat desa Parungponteng, Ketua BPD desa parungponteng Titing, Tokoh agama Desa Parungponteng Ustadz Anang, dan Hendar perwakilan dari tokoh pemuda.

“Dalam segala hal musyawarah adalah yang sangat penting dilaksanakan agar adanya mufakat dan menjadikan suasana kondusif, hal tersebut sangat kami dukung”, pungkas Kapolsek Parungponteng
Ipda Yadin Aryadin. (HumasPolresTasikmalaya, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button