HUKUM & HAM

Buntut Aksi Bang Jago Ayunkan Parang Kepada Wartawan Yang Hendak Meliput, YL Di Polisikan

BANGGAI-NUHON || suaraindependentnews.id – Terjadi Pengancaman terhadap seorang Wartawan media online dan cetak di wilayah Kecamatan Nuhon tepatnya di perkebunan kelapa milik warga (LL) di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai pada (16/1/2024).

Pengancaman disertai pengusiran wartawan salah satu Media Nasional tersebut terjadi saat hendak meliput kegiatan LL di kebun kelapa miliknya. Namun saat awak media yang diketahui bernama EN tersebut tiba, oknum YL langsung meneriaki EN sembari mengayunkan parang (pedang-red) yang sudah dicabut dari sarungnya.

“Saat saya tiba, YL langsung meneriaki saya dengan suara lantang sambil mengayunkan pedang dan dihadapkan kepada saya, saat itu di kebun milik Liberti Lahasima di Desa Tobelombang”, beber Erwin.

Lanjut (EN) sembari menceritakan kronologis kejadian tersebut, awalnya pada 16/1/2024 pukul 14:55 WITA, sebut saja Liberti Lahasima merasa Tanahnya diserobot oleh YL, memanen buah kelapa yang menurutnya sedang dalam Sengketa, selanjutnya Liberti Lahasima menemui awak media (EN) dengan maksud meminta untuk bisa meliput kegiatan panen kelapa tersebut, agar bisa dijadikan alat bukti di pengadilan nanti.

Atas informasi dari Liberti Lahasima yang mengaku sebagai Korban perampasan Hak, maka Awak Media ini bergegas menuju ke TKP.

Namun, saat tiba di lokasi (TKP-red), Awak Media ini sudah dihalangi bahkan diusir oleh oknum YL sembari mengayunkan Parang (Pedang-red) ke arah Awak Media sambil mengeluarkan kata-kata mengusir awak media ini.

“Kaluar ngana, ba apa ngana disini”, ucap Erwin menirukan perkataan YL

Atas kejadian pengusiran disertai pengancaman tersebut, Pimpinan Redaksi Media tempat EN bekerja sebut saja Hermanius Burunaung tidak menerima perlakuan YL terhadap awak medianya dan pihak EN lalu membuka Laporan Polisi sebagaimana surat Nomor : STTLP/01/1/2024/Polsek/Nuhon tertanggal 17/1/2024.

“Kasus ini akan saya kawal bersama teman-teman dari Media Nasional yang dari Pusat, agar supaya bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil”, tegas Herman, Kamis 18 Januari 2024.

Lanjut Herman, “Melalui Perkumpulan Pimpinan Redaksi Independen Indonesia (PPRI), pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya”, pungkasnya. (Red-PPRI).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button