EKONOMI

Pj. Sekda Kabupaten Nias Utara Menghadiri Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Nias Utara melaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Selasa (9/11).

Mewakili Kepala Bappeda yang disampaikan dalam laporannya oleh  Kabid Ekonomi, Swita Siahaan,SH mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini yakni ;1). Penyebarluasan informasi ketentuan Peraturan Perudang-Undangan terkait di bidang cukai dari berbagai pihak berkepentingan, kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, 2).Pemantauan dan Evaluasi atas pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang Cukai, 3).Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, 4).Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal bekerjasama dengan BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga.

Pj.Sekda Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, SE., M. Ec. Dev dalam sambutannya menjelaskan bahwa, sosialisasi ini dilaksanakan sangat bermanfaat karena dapat menambah pengetahuan seluruh peserta yang hadir terkait peraturan perundang-undangan dibidang cukai rokok legal dan ilegal.

Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai menyatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau merupakan bentuk penerimaan negara yang dialokasikan sebagian kepada pemerintah daerah.

“Regulasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah melalui dana perimbangan yang di hasilkan dari kriteria yang telah di tetapkan”, ucapnya.

Pelaksanaan sosialisai ini sebagai narasumbernya adalah Tim dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan Rombongan dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga (KPPBC TMP C Sibolga). Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli serta ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button