Tak Berkategori
Trending

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Judi, LBHPI Meminta Kapolri Realisasikan Janjinya

Guntur Abdurrahman, SH, MH kuasa hukum korban kasus penembakan oleh Polisi

Kab. Solok Selatan–Suaraindependent.id– pasca insiden penembakan DPO judi oleh anggota Polres Solok Selatan Polda Sumbar yang terjadi Pada Rabu tanggal 27 Februari 2021. Sekitar pukul 15.00 Wib, saat ini situasi semakin mencekam dan tak terkendali, warga yang tak terima atas kejadian tersebut mulai meringsek menuju Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan dan melempari kantor polisi tersebut.

Penembakan itu berawal dari penyergapan oleh satuan unit Polres Solok Selatan di rumah tersangka Deki Golok di Koto Baru Kec. Sungai Pagu Kab. Solok Selatan yang merupakan DPO pada kasus judi, dalam penyergapan tersebut, salah seorang oknum Polisi melepaskan tembakan dan mengenai Kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Untuk mengantisipasi massa yang mulai tidak terbendung, melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes (Pol) Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, mengatakan Polda Sumbar mengerahkan satuan personel Brigade Mobil (Brimob) sebanyak 100 orang atau Satu Satuan Setingkat Kompi (1 SSK) ke Solok Selatan guna mengamankan situasi yang sudah tidak kondusif.

Kabid Humas menjelaskan, selain penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu, menurut laporan dari Polres Solok Selatan, massa juga melakukan pemblokiran jalan, ujarnya

Dilain pihak, pasca penembakan yang terjadi, berbagai komentar bermunculan dikalangan masyarakat Sumbar, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia (PI) masyarakat mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan kasus penembakan tersebut dan diharapkan untuk berlaku adil terhadap korban.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadapan anggota DPR RI menyampaikan beberapa langkah pencapaian guna menjadikan polisi sebagai pengayom masyarakat, serta tegaskan akan melaksanakan hukum yang adil, “tidak boleh lagi hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas”.

Berdasarkan itu pula, Guntur Abdurrahman, SH. MH salah satu kuasa hukum keluarga korban dari LBHPI meminta Kapolri untuk merealisasikan janjinya yang disampaikan digedung DPR waktu itu.

Dikatakan Guntur, atas nama keluarga korban dan masyarakat Sumbar, kami dari LBHPI meminta kepada Kapolri untuk menjatuhkan sanksi yang setimpal dan sesuai hukum pidana kepada pelaku penembakan,

Rombongan kuasa hukum dari LBHPI Sumbar membuat laporan ke Polda Sumbar

Juga, diharapkan pada Kapolri untuk professional dalam menegakkan supremasi hukum, ujar Guntur disaat Konferensi Pers bersama awak media usai melapor ke Polda Sumbar terkait kasus penembakan yang mengakibatkan kliennya meninggal dunia, Jumat 29 Januari 2021.

Pada kasus tersebut, LBHPI menilai peristiwa itu merupakan sebuah pelanggaran HAM berat yang notabene sangat mencidarai kepercayaan masyarakat yang selama ini terbangun baik terhadap kepolisian Repoblik Indonesia.

Dengan adanya peristiwa tersebut, jaminan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat dan warga Negara Repoblik Indonesia yang selama ini digadang gadangkan tidak ada lagi, Berdasarkan hal tersebut pula, kami dari LBHPI sudah semestinya mempertanyakan komitmen Kapolri yang disampaikan di depan DPR RI dalam menegakkan keadilan, tegas Guntur.

Guntur Abdurrahman, SH, MH bersama tim kuasa hukum lainnya saat di Polda Sumbar

Saat ini, Kapolri sudah sepatutnya turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini, selain guna memberi rasa aman terhadap warga negaranya, juga untuk menghilangkan rasa traumatis pada keluarga korban yang menyaksikan langsung korban tergeletak bersimbah darah tepat di depan anak dan istrinya, terangnya.

Sebagai upaya dalam mencegah intimidasi terhadap keluarga korban, Guntur meminta kepada lembaga perlindungan saksi, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan perlindungan dan turut serta mendesak kepolisian untuk profesional dan tidak diskriminatif dalam penegakan supremasi hukum, harap Guntur. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button