POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Rayonisasi Dan Patroli Tim Maung Galunggung, Amankan Sekelompok Remaja Pesta Miras

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Polres Tasikmalaya Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Tim Patroli Persisi Maung Galunggung guna antisipasi terjadinya tindak kriminal.dan gangguan kamtibmas, Sabtu (08/07/23).

Kegiatan KRYD bertempat di Batu Andesit Taman Kota Tasikmalaya, dipimpin Pawas Ipda Jajang Kurniawan, mengamankan 8 sepeda motor yang tidak lengkap serta 4 knalpot bising.

Sementara itu, Tim Patroli Presisi Maung Galunggung mengamankan 10 remaja pesta miras di jalan Cimulu, wilayah Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, Pada saat Anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang nongkrong sambil minum minuman keras.

“Kami merespon informasi warga dan di lokasi kami dapati 10 remaja sedang pesta miras”, ungkapnya, Minggu 9 Juli 2023.

Lanjut dia, Tim Patroli kemudian merespon informasi di jalan Cisumur Kawalu, dan mengamankan 13 Remaja saat pesta miras jenis tuak. Dan mengamankan 5 pemuda penjual miras jenis ciu di jalan Sutsen wilayah Kecamatan Tawang.

“Mereka dan barang buktinya kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaaan lebih lanjut”, jelasnya.

Ia menambahkan, selain di Pusat Kota, kegiatan KRYD dilaksanakan juga di 4 Rayon lainnya, seperti Simpang Lanud, Cisumur, Padayungan dan Simpang lima.

“KRYD sistem Rayonisasi dinilai efektif guna mempersempit ruang gerak berandalan bermotor, para pengendara knalpot bising”, tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat untuk dapat bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Partisipasi masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas dengan melaporkan ke Program Bebeja Ka Polres di Nomor Whatsapp 081-119-110-110”, pungkasnya. (Humas, editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button