POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Bayongbong Polres Garut Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Bayongbong Polres Garut amankan seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut, Kamis malam 8 Februari 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan pelaku diamankan atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang kehilangan motor di rumahnya.

Pelaku “AI” (32) warga Kec. Cigedug diringkus oleh Polsek Bayongbong Polres Garut di kediamannya, menurut pengakuan pelaku ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.

Ketika berhasil menjebol rumah korban, ia menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung dibalik pintu kamar korban lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya.

Yusli mengatakan jika kini pelaku tengah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Bayongbong dan akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut dengan dugaan melanggar Passal 363 KUHP.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button