POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Bungbulang Tangkap 2 Orang Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Bungbulang Polres Garut berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Kampung Kebon Kalapa Desa Tegalega Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, Minggu pagi 24 Maret 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Usep, S.E., mengatakan jika kejadian percobaan pencurian tersebut di ketahui terjadi pada sekira pukul 02.00 WIB, yang umumnya masyarakat sedang beristirahat/tertidur lelap.

Menurut keterangan korban yakni Repi Agung ia menjelaskan ketika dirinya sedang tertidur di ruangan tamu rumahnya, tiba-tiba ia mendengar suara mencurigakan di sekitar area rumahnya. Ketika ia tersadar Repi melihat salah satu pelaku telah membongkar gembok pintu pagar tempat menyimpan motor.

Menyadari motornya menjadi incaran pencurian, Repi bergegas mendekati pelaku saat di dekati sontak pelaku kaget laru melarikan diri bersama temannya. Anggota Polsek Bungbulang Polres Garut yang sedang melakukan kegiatan kontrol pos kamling ronda malam bersama warga mendengar suara kegaduhan.

Anggota Polsek Bungbulang bersama warga pun menghampiri pusat suara kegaduhan, dan tidak berselang waktu yang lama para pelaku pun berhasil di amankan oleh petugas kepolisian bersama warga sekitar.

Menghindari hal yang tidak di inginkan Polsek Bungbulang Polres Garut pun memboyong kedua pelaku ke Mapolsek. Kedua pelaku yang di amankan tersebut yakni “RI” (23) warga Kabupaten Garut dan “SL” (19) warga Kabupaten Garut.

Usep menyebutkan jika kedua pelaku tersebut telah mengintai untuk melakukan pencurian sepeda motor dari rumah korban, bahkan para pelaku telah mengetahui bahwa di dalam garasi tersebut terdapat 2 unit sepeda motor merk Honda beat milik korban. Dan pada saat itu mereka hendak mencuri salah satu kendaraan yang ada di tempat tersebut.

Selain mengamankan dua orang pelaku Polsek Bungbulang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan No Pol Z 2324 ZAH yang di pakai para pelaku saat beraksi, 1 buah kunci gembok, gagang dan mata kunci astag, 1 buah pisau lipat dan 2 buah kunci kontak. Kini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan kepolisian guna pengusutan kasus lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button