POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Indihiang Dan Satpol PP, Amankan Ratusan Botol Miras Di Kamar Kos

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP datangi sebuah kamar Kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (Miras) di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu, 3 Desember 2022, malam.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Iwan membenarkan bahwa pihaknya dan Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol miras.

“Ya benar tadi malam personel Polsek Indihiang bersama Satpol PP Pemkot Tasikmalaya, mengamankan 973 botol minuman beralkohol”, ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP koordinasi dengan pemilik kontrakan untuk melakukan pemeriksaan kamar kos yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras.

“Kami koordinasi dengan pemilik kontrakan dan aparat setempat, kemudian menemukan ratusan botol miras dikamar kos tersebut”, sambungnya.

Dia menambahkan, menghimbau kepada pemilik kontrakan agar mengawasi aktivitas penghuninya, agar hal ini tidak terulang lagi.

“Kami himbau agar pemilik kontrakan harus pro aktif, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,  semua barang bukti kami amankan dan pemiliknya akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button