POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Indihiang Melaksanakan Razia Penjual Miras

POLSEK INDIHIANG-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Personil Piket Polsek Indihiang Polres Tasik Kota Polda Jabar Pimpinan Aipda Yahya Saori Melaksanakan Pemeriksaan terhadap penjualan ruko dibelakang Terminal Type A yang diduga menjual minuman keras.

Kegiatan Pemeriksaan dan Pengecekan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya Depot Jamu yang menjual minuman keras, dimana sebelumnya sudah diperingatkan tidak boleh menjual minuman apalagi dibulan suci ramadhan, Selasa 4 April 2023.

Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan menerangkan, hasil pemeriksaan dari Depot Jamu tersebut ditemukan puluhan botol miras berbagai merk dan puluhan bungkus minuman jenis tuak, kemudian barang bukti serta pemilik depot diamankan di Mapolsek Indihiang. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button