Pemerintahan

Regsosek Resmi Dilakukan, Walikota Solok Jamu Badan Pusat Statistik

Solok Kota, Suaraindependent.id – Sambangi Pemerintah Kota Solok, Badan Pusat Statistik (BPS) lakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Bertempat di Rumah Dinas Wako Solok, Senin (17/10), Kepala BPS Kota Solok, Amperianto resmi melakukan pendataan.

Dirumah Dinas Walikota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar jamu rombongan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok.

Diketahui bersama, pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh Provinsi di Indonesia”

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat. (SR@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button