POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Respon Pengaduan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Santanamekar Amankan Belasan Liter Miras Jenis Ciu

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Bhabinkamtibmas Desa Santanamekar AIPDA Wandi dan Babinsa SERDA Saeful, merespon informasi warga adanya penjual minuman keras (Miras) jenis ciu di Kampung Citepus Desa Santanamekar Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 10 Desember 2022.

Kapolsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota AKP Ajat Sudrajat membenarkan bahwa pihaknya merespon pengaduan warga.

“Saat patroli sekira pukul 22.30 WIB tadi malam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa merespon informasi warga adanya penjual miras di wilayah binaannya”, ungkapnya.

Ia menjelaskan, ditemukan 11 plastik miras jenis ciu di rumah warga milik MD, warga Kampung Citepus Desa Santanamekar Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami amankan barang bukti dan pelaku ke Mapolsek Cisayong”, jelasnya.

Ia menambahkan, menjelang Nataru, jajarannya sedang gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2022 dengan sasaran penyakit masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi warga, yang melaporkan kerawanan kamtibmas dilingkungannya, dihimbau agar masyarakat tetap proaktif dalam upaya mewujudkan kondusifitas kamtibmas”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button