POLRI

Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Pastikan Masyarakat Patuhi Prokes

KABUPATEN TASIKMALAYA, Suaraindependentnews.id – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Polda Jabar, melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai disiplin Protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi antara petugas patroli dengan warga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang disekitar Gebu.

Kegiatan patroli dan himbauan dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19, di sekitar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatannya para petugas patroli menyapa warga yang tengah berkumpul di lapak/kedai dan menyampaikan beberapa himbauan prokes juga kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung, menghimbau agar dalam menjalankan usahanya mematuhi peraturan Prokes maupun Kamtibmas.

Selain itu petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. sambang dan himbauan ini disampaikan agar semua elemen masyarakat ketika beraktifitas dianjurkan untuk disiplin mengikuti Prokes antara lain Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dengan pendekatan secara persuasif, serta membagikan masker kepada warga para pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian kepada yang bersangkutan diberikan teguran humanis, dan diberikan edukasi pentingnya protokol kesehatan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK, MM, CPHR., melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, AKP Gilang Perdana Sasmita, menyampaikan, ” Ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19, kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi, Kegiatan operasi pembagian masker gratis kepada warga adalah kepedulian POLRI terhadap masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19″, tuturnya, pada Sabtu (2/10/21).

Patroli sosialisasi dan edukasi dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19 diwilayah Hukum Polres Tasikmalaya”, ucap Kasat Samapta AKP Gilang Perdana Sasmita.
([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button