POLRI

Seorang Wanita Muda Pencuri Kotak Amal Masjid Diamankan Patroli Polsek Indihiang

KOTA TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Seorang wanita muda inisial Cu (30) warga Kecamatan Cihideung diserahkan warga kepada Patroli Polsek Indihiang karena diduga mencuri Kotak Amal Masjid Attaqwa di Jalan Cigeureung Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (15/3/2022) dini hari.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi, SH., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian uang dari Kotak Amal Masjid.

“Ya benar, dini hari tadi sekira pukul 04.00 WIB, Patroli Polsek merespon laporan warga yang mencurigai seorang perempuan diduga membobol Kotak Amal Masjid”, ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya pengurus DKM setempat merasa curiga dengan keberadaan seorang perempuan yang berpura-pura ikut Sholat, kemudian melihat kotak amal sudah rusak.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan melaporkannya ke Polsek Indihiang, setelah diperiksa ditemukan uang sebanyak Rp 816 ribu dan sebilah pisau yang diduga dipakai untuk mencongkel Kotak Amal Masjid tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Indihiang, kasusnya kita kembangkan karena ada pengaduan yang sama, kemungkinan berkaitan”, tegasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button