Tak Berkategori
Trending

Tingkatkan Pelayanan Puskesmas, BLUD Sudah Dipersiapkan Dari Tahun 2018

Bupati Solok H Gusmal saat membuka Launching BLUD

KAMIS 10 SEPTEMBER 2020

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Guna meningkatkan pelayanan di Puskesmas, pembentukan BLUD dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Solok H Gusmal saat membuka Launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda kab. Solok di Guest House Arosuka, Kamis (10/9).

Hadir saat launching tersebut Sekdakab Solok Aswirman, Kadis kesehatan Maryeti Marwazi, Kepala SKPD terkait, Kepala puskesmas dan Kepala Labor kesehatan se-Kab. Solok.

Dikatakan, Puskesmas sebagai fasilitas Kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan Kesehatan dan sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan Kesehatan di suatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayanan Kesehatan yang berkualitas dapat terwujud

Peningkatan Puskesmas ini menjadi Puskesmas BLUD merupakan wujud nyata dari peningkatan pelayanan Kesehatan yang berkualitas

Dijelaskan, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/ Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Daerah pada umumnya

Kepada semua pihak penyelenggara BLUD Puskesmas, Dinas kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat, dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas ini

Setelah louncing ini diharapkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan.

Maryeti Marwazi menyampaikan pelaksanaan launching penerapan pengelolaan keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Labkesda ini telah kita persiapkan dari tahun 2018 yang lalu, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan.

Persyaratan BLUD Puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah, termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif Puskesmas BLUD. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button