POLRI

Usai Dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo Ungkap Hal Tegas

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Kabar terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan oleh kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kadiv Propam Polri. Penonaktifan itu terhitung sejak hari ini, Senin (18/7/2022) hingga sampai waktu yang belum ditentukan.

Dikabarkan bahwa penonaktifan itu merupakan buntut dari peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum’at (8/7/2022) lalu. Dalam peristiwa itu, Brigadir J yang merupakan anak buah Irjen tewas dengan luka tembak.

Irjen Ferdy melalui kuasa hukumnya Arman Hanis mengaku menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Kapolri.
“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik”, ungkap Hanis, Senin (18/7/2022).

Kapolri memberikan sejumlah alasan terkait penonaktifan Irjen Ferdy tersebut. Salah satunya adalah agar proses penyidikan lebih obyektif dan transparan sehingga mendapatkan hasil yang akuntabel.

Kapolri juga menilai selama proses penyidikan ini banyak spekulasi-spekulasi yang muncul. Pihaknya hawatir apabila spekulasi itu semakin liar dan tidak terkontrol. Sehingga langkah penonaktifan irjen Ferdy ini dilakukan.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan”, kata kapolri.
“Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan”, imbuhnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button