Tak Berkategori

Woww, Fantastis. Inilah Sederetan Harta Kekayaan Ex Bupati Cirebon Sunjaya Yang Terjerat Kasus TPPU.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Usai menjalani hukuman 5 tahun akibat terkena OTT oleh KPK, kini Ex Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sedang menjalani sidang TPPU di Pengadilan Negri Bandung.

Sidang lanjutan tersebut rencananya akan di laksanakan pada hari Senin, 10 April 2023 dengan mengundang para saksi diantara saksi yang akan dimintai kesaksiannya adalah, Rahmat Sutrisno, Erus Rusmana, Muhadi, Dede Dudiono, Mohamad Arifin Tantoni, Asep Sutrisno, Imam fathurohman, Tohari, Adil Dwiyono, Wirya, dan Murdiyono.

Kesebelas saksi tersebut akan dimintai keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negri guna memastikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Inilah Sederetan harta kekayaana Sunjaya yang sangat fantastis berbentuk tabungan milyaran rupiah dan tanah di Jabodetabek:
1.Tanah di Desa Cariu kecamatan Jonggol Bogor kurang lebih 50 hektar.
2.Tanah di Desa Banyuwangi kecamatan Cigudeg Bogor kurang lebih 30 Hektar.
3.Tanah di Desa Cijayanti kecamatan Babakan Madang kurang lebih 3 Hektar.
4.Tanah di Desa Sukahati kecamatan Cibinong kurang lebih 5000 meter2.
5.Tanah di desa Jatiasih kota Bekasi Jawa Barat kurang lebih 5000 meter2.
6.Tanah di desa Cibenda kota Tanggerang Banten kurang lebih 2000 merer2.
7.Tanah dan Bangunan di kelurahan penggilingan Cakung Jakarta Timur, dan di kelurahan Cakung Barat Cakung Jakarta Timur kurang lebih 1 Hektar.

Uang tunai di Rekening Rp.17.448.612.419. (Tujuh belas milyar empat ratus empat puluh delapan juta enam ratus dua belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah) yang terdiri dari Giro dan setara kas lainnya berupa tabungan senilai Rp.9.252.027.419. (Sembilan milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh tujuh empat ratus sembilan belas rupiah).

Namun setelah di telusuri harta kekayaan ex Bupati Cirebon tersebut sudah terdaftar di LHKPN sejak tahun 2013 saat Sunjaya hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon.

Hal tersebut dibenarkan oleh Iman Nurhaeman SH, pengacara Sunjaya dalam kasus TPPU yang kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negri Bandung, Minggu 9/4/23.

Iman mengatakan, Sebagian tanah dan bangunan ada yang sudah terjual pada saat Sunjaya sudah menjadi Bupati. Terjual Tahun 2014, 2015, dan 2018. Adapun Uang hasil dari Penjualan Tanah tersebut dibelikan aset Tanah kembali di Cirebon.

“Dan itu bisa di telusuri di LHKPN, karena memang sudah di daftarkan ke LHKPN sejak 2013, ketika Klein kami mau maju di Pilkada Kabupaten Cirebon,” terangnya.

“Pak Sunjaya Sebelum jadi Bupati memiliki usaha bersama Bapak mertuanya, Pak H. Sukamto yaitu usaha jual Beli Tanah dan usaha importir Beras di pasar Induk Cipinang dan memiliki,15 toko beras yang bekerjasama dengan rekan rekan pedagang di pasar induk Cipinang yang datang dari pulau Bangka. Keturunan China Bangka,” pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button