Peristiwa

Anak Tokoh Agama Jepara Akan Dilaporkan Ke Polisi Atas Pengancaman Dan Intimidasi Wartawan

JEPARA, suaraindependentnews.id – Ramainya pemberitaan dimedia sosial tentang salah satu anak tokoh agama Jepara yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di Jepara, kini akan di ambil langkah hukum oleh para wartawan yang ada dijepara, Jum’at 24 Desember 2021.

Saat rombongan wartawan mendatangi Kantor Polres Jepara, Kasat Reskrim AKP Muhammad Fahcrur Rozi, S.H., M.H., menyambut baik teman teman wartawan, salah satu wartawan yang diintimidasi berinisial ‘A’.

‘A’ menceritakan hal tersebut, bahwa kemarin mengenai pemberitaan tentang tokoh agama yang berinisial ‘Y’ yang dilabarak istrinya itu memang benar, ada Narasumber yang jelas tanpa rekayasa, kenapa malah anak dari tokoh agama tersebut malah menggeruduk teman kami dengan puluhan orang dalam keadaan mabuk dan menyuruh untuk mencabut berita tersebut dengan cara mengancam, hal itu diluar akal kalau seorang anak tokoh agama kyai besar melakukan hal semacam itu.

Menurut ‘A’, Saat itu wartawan yang berinisial ‘V’ didatangi oleh rombongan yang mengaku anak dari ‘Y’ dengan puluhan temannya dalam keadaan mabuk dan menyuruh mencabut berita mengenai perselingkuhan bapaknya, bahkan kami disuruh tanda tangan kalau berita tersebut itu hoaks, padahal memang narasumbernya ada, jelas dan dari keluarganya sendiri.

Karena ancaman itu, istri teman kami menangis ketakutan akhirnya kami mau menandatangani dan minta maaf, tapi apapun ceritanya perilaku tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang Pers no 40 Tahun 1999.

Makanya kasus ini akan kami naikkan agar Marwah wartawan tidak gampang dilecehkan dan transparasi dibumi Pertiwi ini tidak bisa di bredel, karena demi kebaikan bangsa dan negara kita tercinta, Kata ‘A’

Sedangkan satunya lagi yang ikut diintimidasi berinisial ‘N’. ‘N’ pun menambahkan “Bahkan anak dari kyai ‘Y’ bilang memangnya kalian dapat uang berapa sampai berani memberitakan bapak kami, kami mudah banget kalau mau menghabisi kalian, kalau kalian ikuti arahan kami maka akan baik-baik saja, ucap ‘N’.

Dengan aduan para korban, AKP Fachrur Rozi siap untuk menerima laporan dan menyampaikan, “Kami Polres Jepara siap menindaklanjuti kasus tersebut, monggo nanti teman-teman wartawan mempersiapkan berkas dan barang bukti untuk kasus ini, dan kami Polres Jepara tidak memandang siapapun itu kalau memang ada pelanggaran hukum, maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang ada”, ujar Kasat Reskrim Polres Jepara. (Andi. K & Tim Jepara, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button