PeristiwaTak Berkategori

Ancam Bupati Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Leo Murphy Diancam Balik, Sejumlah Walinagari Dan Anggota DPRD Kab Solok Pasang Badan

Anggota DPRD dan Walinagari Kabupaten Solok Meminta Leo Murphy Cabut Pernyataan Ancam Bupati. (Foto: Tangkapan Layar Arosuka post dan Patronnews)

Kab Solok, Suaraindependent.id — Terkait ultimatum Bupati Solok H Epyardi Asda yang akan memutus sumber mata air ke PDAM Kota Solok beberapa waktu lalu, disinyalir, anggota DPRD Kota Solok Leo Murphy dari Fraksi PDI Perjuangan pasang badan dan mengancam Bupati Solok.

Namun serangan Leo Murphy yang disampaikan lewat unggahan video berdurasi satu menit di Media Sosial (Medsos) tersebut mendapat tanggapan pedas dari anggota DPRD Kab Solok. Tak hanya itu, sejumlah Walinagari di Kabupaten Solok pun ikut pasang badan dan Mendukung pemutusan air bersih tersebut.

Sebutnya, “Yang terhormat saudara Leo Murphy, kami sudah mendengar dan melihat video saudara. Apa yang saudara sampaikan di video tersebut menggambarkan saudara tidak memahami permasalahan, seorang Anggota DPRD Kota Solok seharusnya saudara sebagai mitra Pemko Solok menanyakan persoalan ini ke Pemko Solok dulu, saudara harusnya tabbayun dulu, ini saudara sudah mengeluarkan ancaman, ancaman ini kepada Bupati,”

Statement dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut yang diunggah melalui akun media Sosial (Faceebook) milik salah anggota DPRD Kabupaten Solok Etraneldi, Senin (10/4/23) sekitar pukul 23:35 Wib beredar dan sudah banyak ditonton oleh pengguna Media massa (Facebook)

Wakil rakyat Kabupaten Solok itu, menegaskan bahwa Bupati itu adalah kepala daerah

Tak elok saudara mengeluarkan ancaman seperti itu, untuk itu kami lembaga DPRD Kabupaten Solok, saudara jangan membenturkan, seolah-olah saudara membenturkan antara Kabupaten Solok dan Kota Solok, kita ini saudara untuk itu ancaman saudara terhadap Kepala Daerah tolong dicabut,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Solok fraksi PDI Perjuangan, Leo Murphy (foto : tangkapan layar Patronnews)

Kemudian sebagai Lembaga DPRD, sebutnya mereka akan menjalankan fungsi pengawasan di DPRD Kabupaten Solok.

Jadi sekali lagi kami himbau kepada saudara Leo Murphy tolang saudara cabut pernyataan saudara, untuk dapat saudara pahami. Untuk masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok pernyataan ini kami sampaikan demi kondusif hubungan antara dua daerah ini,” tegas mereka secara bersama-sama.

Ditempat berbeda, Sejumlah Walinagari Kabupaten Solok pun angkat bicara dan mengecam postingan Leo Murphy sekaitan dengan ultimatum Bupati yang akan memutus sumber mata air PDAM Kota Solok jika kewajiban Pemkot Solok tidak dipenuni sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Dimana pernyataan unggahan dalam video yang berdurasi 1 Menit itu, Leo Murphy dengan jelas memberikan ancaman balik terhadap pribadi Bupati Solok yang akan menutup akses jalan melewati Kota Solok itu. Bahkan Walinagari se-kabupaten Solok sangat tersinggung dan mengecam terkait dengan pernyataan di anggap lebih premanisme dari pada tuduhannya sendiri kepada Bupati Solok dalam video tersebut.

Wali Nagari Koto Gaek Guguak, Mardi Henderson, mengatakan dengan tegas menyampaikan sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan Leo Murphy, karena terlihat lebih premanisme dan tidak memiliki etika, bahkan terkesan seperti anak kecil saja.

Seharusnya sebagai anggota DPRD Kota Solok, tidak seperti itu dia menanggapi masalah yang datang. Dia harusnya paham dengan masalah, jangan cuma baca judul berita saja terus berkoar di medsos, dan ia harus paham dengan kerja dan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Sebelum membuat statement ke publik, dia terlebih dahulu memikirkan apa akibat yang akan diterima oleh rakyat Kota Solok, jangan justru memperkeruh suasana dan memprovokasi keadaan,” ujar Mardi.

Anggota DPRD Kab Solok. (Foto ; tangkapan layar Arosuka post multimedia)

Dikatakannya, dalam statement yang disampaikan di Video itu, seluruh Wali Nagari di Kabupaten Solok mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Solok, karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Bupati sudah sepatutnya. Karena sebelum ultimatum itu disampaikan ke publik, sebelumnya Pemkab Solok sudah melakukan pendekatan persuasif kepada PDAM Kota Solok, bahkan sudah menyurati PDAM Kota Solok sebanyak dua kali, termasuk juga dengan melakukan panggilan langsung. Dan tindakan itu tidak pernah digubris sekalipun oleh PDAM maupun Pemkot Solok.

Penegasan Bupati Solok terkait kelalaian PDAM Kota Solok yang tidak memenuhi kewajibannya kepada Pemkab. Solok menurut kami sudah tepat. Karena semua itu sudah ada dalam perjanjian kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Selain itu, sikap dan ketidak patuhan Pemkot Solok terhadap perjanjian yang telah dibuat, juga telah merugikan masyarakat Kab. Solok secara umum, karena telah mengakibatkan tidak terpenuhinya PAD Pemkab. Solok yang notabene akan dimanfaatkan bagi kemaslahatan rakyat di Kabupaten Solok,” jelas Mardi.

Kemudian, juga ditegaskan jika bahasa yang dilontarkan oleh Leo Murphy itu adalah sebuah tantangan, bahkan dirinya bersama Wali Nagari yang lain akan menjawabnya. Jika sampai hari yang telah ditentukan, PDAM Kota Solok tidak sesegera mungkin melakukan komunikasi dan memenuhinya kewajibannya, kami sebagai masyarakat Kabupaten Solok akan bersama-sama dengan Bupati Solok untuk ikut menutup mata air tersebut.

Jangan menantang sembarangan saja, jangan memprovokasi masyarakat. Karena asal tahu, yang akan merasakan akibatnya adalah masyarakat Kota Solok juga. Bisa dia bayangkan gara-gara pernyataan dia, bagaimana rasanya masyarakat Kota Solok hidup tanpa air. Karena perputaran hidup di Kota Solok itu, termasuk ekonominya tidak bisa dipisahkan dari Kabupaten Solok. Kita itu bersaudara, harusnya dia paham, jangan justru mengumbar bahasa yang dapat memprovokasi, harusnya dia lebih beretika,” tandasnya.

Terakhir kami juga mengultimatum Anggota DPRD Kota Solok Fraksi PDI Perjuangan itu. Supaya segera mencabut pernyataan yang mengatakan Bupati Solok memakai cara premanisme sudah dimuatnya di video akun pribadi Leo Murphy.

“Kami tegaskan, bahwa kami Walinagari se-kabupaten Solok sangat tersinggung dan mengecam terkait dengan pernyataan yang saudara sampaikan dalam video tersebut. Untuk itu, melalui media ini kami sampaikan kepada saudara Leo Murphy, Anggota DPRD Kota Solok Fraksi PDI Perjuangan agar mencabut pernyataan itu dalam waktu 1 x 24 jam, serta meminta maaf kepada Bupati Solok dan seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Serta selanjutnya kembali dia posting di akun pribadinya, sebagaimana hal dia sudah lakukan sebelumnya. Kalau tidak kami, Walinagari se-kabupaten Solok akan mendatangi Walikota Solok dan Ketua DPRD Kota Solok,” tegas Mardi lagi.

Hal senada juga disampaikan Wali Nagari Koto Laweh Kasyanti Kasim, dimana ia sangat menyayangkan sikap dan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Solok, Leo Murphy dalam video di akun medsos pribadi salah satu anggota DPRD Kota Solok dari PDI perjuangan tersebut.

Saya sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh saudara Leo Murphy dalam video tersebut yang ikut memprovokasi dan memperlihatkan sikap yang tidak bagus. Seharusnya sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih dan dipercaya oleh rakyat paham dengan tupoksinya sebagai anggota dewan. Bukan malah sebaliknya keluar dengan menyerang pihak luar, dan justru memperkeruh susasana” ungkapnya.

Sementara Leo Murphy, anggota DPRD Kota Solok ketika dikonfirmasikan media ini melalui pesan Whatapps di nomor kontak +62 813-****9694. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan. (Billy@nsi-id)

(sebelumnya, berita ini juga sudah tayang di Arosuka post multimedia)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button