Komisi pemilihan umumRAKER DAN RAKORTak Berkategori

Antisipasi Pelanggaran Logistik, Bawaslu Kab Solok Gelar Rakor Bersama Panwascam se- Kabupaten Solok

Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pada Pemilu 2024 Bersama Bawaslu dan Panwascam se- Kabupaten Solok

Senin, 11 Desember 2023

Bukittinggi, Suaraindependent.idUntuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu tahun 2024, khususnya pada pelanggaran logistik, Bawaslu Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pada Pemilu 2024 di Hotel Santika Bukittinggi, Senin 11 sampai dengan Selasa, 12 November 2023.

Hadir dalam Rakor tersebut, seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Ir. Gadis, M.M.Si Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Haferizon, S.HI Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, selaku anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok

Selain Bawaslu, rakor juga diikuti oleh Panwascam se-Kabupaten Solok, Staf Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) yang akan menampung informasi pelanggaran logistik di masing-masing Kecamatan

Diawal Rakor, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, SH mengingatkan peserta bahwa akan ada di temukan potensi potensi dugaan pelanggaran di TPS nantinya. Bentuk dari pelanggaran tersebut bisa berupa surat suara beda dapil, surat suara yang kurang disaat pelaksanaan pemilihan, atau ada surat suara yang berlebih di percetakan yang tidak sesuai UU atau peraturan lainnya

Potensi tersebut juga bisa terjadi disaat pendistribusian logistik dari PPK ke TPS. Bagaimana panwascam mampu menangani potensi pelanggaran tersebut”

Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok perlu melakukan rapat koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan penanganan khusus pelanggaran Logistik untuk Pemilu 2024 mendatang yang diikuti oleh Panwascam se- Kabupaten Solok, dan itu sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 dan Perbawaslu no 5 tahun 2012, ungkap Yoni Syah Putri.

Dalam pembukaannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan, bagaimana meningkatkan peran dari Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka mengawasi penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, yang nantinya berpotensi terjadi pada Pemilu 2024

Kita berharap, Panwascam yang ada di seluruh Kabupaten Solok dapat memahami terkait pola-pola kerja, hal teknis tata cara penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, sehingga tidak ada temuan tentang pelanggaran logistik yang akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang”

Dalam kesempatan itu, Titony Tanjung secara periodik melalui pemerintah, juga menghimbau kepada instansi ataupun lembaga pemerintah sampai ke tingkat Nagari, agar dapat juga menyampaikan himbauan Bawaslu terkait potensi-potensi pelanggaran

Selain itu, Panwascam dengan bekerjasama dengan pemerintah agar bisa memanfaatkan momen, seperti kegiatan keagamaan, sosialisasi sekaligus mensosialisasikan himbauan-himbauan terkait pencegahan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024,” ungkapnya.

Tak lupa, Ketua Bawaslu itu mengajak masyarakat Kabupaten Solok agar melaporkan secara online ke website resmi (http:/solokkab.bawaslu.co.id), Media Sosial (Medsos) Bawaslu Kabupaten Solok, jika ada temuan yang berpotensi adanya pelanggaran Pemilu. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button