POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Binluh Hukum Kapolsek Tamansari, Sambangi Pengelola Bengkel Sepeda Motor Himbau Tak Menjual Knalpot Bising

POLSEK TAMANSARI-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Himbauan dengan pembinaan dan penyuluhan hukum dilakukan Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurrozi kepada pengelola bengkel sepeda motor si jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya, Kamis, 16 Februari 2023.

“Kami memberikan himbauan agar bengkel sepeda motor tidak menjual knalpot bising”, ujarnya.

Menurutnya, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Pemilik Bengkel, dinilai langkah positif untuk memberikan pemahaman, bahwa penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat.

“Sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan knalpot bising di wilayah Kecamatan Tamansari”, jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan Binluh hukum dan himbauan kepada bengkel atau toko penjual knalpot bising, agar bisa bekerja sama dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button