Tak Berkategori

Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Gugus.

Nias Barat, Suaraindependent.id
Bahwa warga yang belum tercover dalam bansos JPS Provinsi Sumatera Utara, maka kita klaim dalam pembagian bansos JPS Kabupaten matinya”, hal ini tutur Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.pd saat memberikan arahan sekaligus memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Gugus didampingi Wakil Bupati Khenoki Waruwu dan Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulõ bertempat RPJ Beach Hotel Pantai Sirombu kemaren, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut Bupati Nias Barat, tugas yang sudah dan sedang kita lakukan saat ini memang menghadapi kerumitan termasuk dalam kondisi data penerima bansos, namun karena tugas ini mulia, maka serumit apapun keadaanya, kita tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat kita khususnya Nias Barat, terangnya

Beberapa poin dalam rapat Gugus kali ini sebagai berikut:

  1. Diharapkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar dalam dua hari ini dapat memproses administrasi keuangan sebagai bahan laporan selanjutnya.
  2. Pembagian jadwal monitoring penyaluran/pembagian BLT Dana Desa yang kita bagi tiga klaster (Jumat, 5-6-2020; Sabtu, 6-6-2020; Senin, 8-6-2020 dan Selasa, 9-6-2020) dan dari Tim Gugus Kabupatèn yakni Di Kecamatan Sirombu dimulai dari Desa Tögide’u baru menuju desa-desa lain yang langsung dikoordinir Bupati Nias Barat.

Sementara di Kecamatan Moro’ö dikoordinir oleh Wakil Bupati Nias Barat sedangkan Kecamatan Mandrehe Barat yang dimulai dari Desa Lölöhia yang di koordinir Sekda Nias Barat.

  1. Diharapkan dalam penyaluran Bansos yang didasari oleh data penerima bansos senantiasa dikoordinasikan dengan pihak TNI/Polri supaya dalam proses pembagian bansos tersebut, benar-benar terlaksana dengan baik dan terhindar dari bentuk-bentuk keributan dan hak-hak lain yang kita tidak inginkan.
  2. Kepada Gugus Tugas agar membuat laporan pelaksanaan setiap kegiatan yang akan kita kirim kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggung-jawaban.
  3. Kebutuhan lapangan bagi TNI/Polri berupa pengeras suara genggam (Megafon) diadakan sebanyak 5 unit (3 untuk Polsek dan 2 untuk Koramil).
  4. Warga yang belum menerima Kartu Keluarga (KK) dapat di data sebagai penerima bansos sembari ybs mengurus di Dinas Dukcatpil di bawah koordinasi Kepala Desa masing-masing. (FL/Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button