Peristiwa

Diduga Alergi Wartawan, Kepsek SMKN 1 Slahung Enggan Temui Awak Media Yang Berkunjung

PONOROGO-JATIM || suaraindependentnews.id – Tim awak media datang berkunjung baik-baik ke SMKN 1 Slahung Ponorogo hendak menemui kepala sekolah untuk menjalankan tugas Jurnalistiknya, namun upaya rekan media tersebut gagal, meskipun menurut keterangan salah satu stafnya bahwa Sutikno saat itu sedang berada di tempat, Selasa 16 Januari 2024.

Dari petugas resepsionis tata usaha mengintruksikan kepada awak media untuk mengisi buku tamu, setelah isi buku tamu, petugas resepsionis suruh nunggu untuk di agenda dipertemukan kepala sekolah, media sudah lama menunggu hampir setengah jam, namun yang menemui bukanlah kepala sekolah tapi staf humasnya.

Fajar Kurniawan yang mengaku staf humas SMK Negeri 1 Slahung di ruang tunggu sekolah mengatakan bahwa “Untuk awak media yang datang ke sekolah ini harus janjian dulu, karena biasanya media yang datang harus janjian dulu dengan bu Dwi selaku kabid humasnya SMKN 1 Slahung, kalau sudah janjian baru di layani apa kepentingannya”, terangnya.

Lanjut Fajar, “Prosedurnya harus sesuai SOP sekolah harus ke humas bu Dwi dulu dan ada janjian dulu, kalau belum janjian tidak bisa dan di layani untuk bisa menemui kepala sekolah”, ucapnya.

Padahal kami awak media ini datang bertujuan untuk mengkonfirmasi tentang temuan sesuatu yang harus segera di konfirmasi dengan kepala sekolah untuk bahan berita keberimbangan terkait SMKN 1 Slahung.

Meskipun saat itu kepala sekolah Sutikno ada di sekolah, namun chattingan dengan staf humasnya yang isinya semua media yang datang di sekolah supaya langsung kordinasi kepada MKKS nanti akan di fasilitasi.

Jadi tanda kutip patut dipertanyakan “Ada apa ya dengan kepala Sekolah SMK Negeri 1 Slahung”?, kok alergi dan tidak mau menemui awak media.

Kami sangat kecewa padahal jelas Fajar mengatakan Kepsek ada dan keberadaan kepala sekolah ada di tempat sekolah.

Aneh sekelas kepala sekolah SMKN 1 Slahung tidak paham tentang tugas Pers padahal jelas-jelas Pers bekerja di lindungi Undang-Undang dan seolah-olah kepsek menjadi pejabat paling kuasa, Bupati Giri saja tidak begitu perlakuan birokrasi ke teman-teman Pers. (PPRI-Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button