Peristiwa

Diduga Melalui Calo, Pengurusan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Dibandrol Rp 3,5 Juta

SIMALUNGUN-SUMUT || suaraindependentnews – Pada tanggal 14 september 2023 sekitar dua pekan lalu AAP beserta temannya mendatangi kantor urusan negara yaitu kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar yang beralamat di Jalan Raya Medan Km 11, Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara untuk urusan pembuatan paspor keluar negeri, namun pada hari itu dengan alasan bahwa negara yang dituju tidak diperbolehkan untuk pembuatan paspor sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Hidayat Tanjung.

Sesuai dengan penuturan Hidayat dirinya menyebutkan bahwa pembuatan paspor untuk tujuan Negara kamboja tidak dibenarkan dengan alasan keamanan mengingat bahwa maraknya penjualan manusia (human trafficking), Pada saat ditemui diruangannya Dayat menyebutkan bahwa melalui siapapun paspor itu tidak akan diloloskan apalagi kita sudah didalam ruangan ini yang mana ruangan ini penuh dengan CCTV jadi segala bentuk percakapan dan wajah kita sudah ditangkap oleh kamera CCTV sebutnya.

Luar biasanya ketika pada tanggal 18 september 2023 yang bersangkutan AAP yang ingin mengurus pembuatan pasport kembali datang untuk pembuatan paspor melalui seseorang yang diduga adalah calo berhasil mengeluarkan paspor dari kantor imigrasi dengan membayar Rp 3,5 Juta.

Pada saat dikonfirmasi kepada Hidayat selaku humas membenarkan bahwa atas nama AAP paspornya telah dikeluarkan dengan nama penjamin Dr.Yuliani saragih yang merupakan dosen disalah satu universitas swasta dipematangsiantar sesuai dengan keterangan Dayat melalui telepon WhatsApp (2/10) kepada wartawan sangat disayangkan ketika hal ini ingin dikonfirmasi oleh wartawan kepada kepala imigrasi Yusva Aditya melaui telepon WhatsApp dan juga melalui telepon selulernya tidak digubris meski panggilan aktif serta pesan WhatsApp yang dilayangkan juga tidak dibalas.

Namun berselang beberapa jam kemudian Dayat menyampaikan bahwa dirinya salah sebut nama dan mengatakan bahwa penjaminnya adalah Yulita Santa Nova.

Kanwil imigrasi dan kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya yang menyampaikan disetiap media dan pemberitaan terkait bahwa Imigrasi Pematang Siantar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang sedang dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hanya isapan jempol semata. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button