Peristiwa

Terkait Kekerasan Kepada Oknum Wartawan, KWAK Kepulauan Nias Sambangi Mapolres Nias 

"Aksi Solidaritas, Stop Kekerasan Terhadap Pers"

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Tepatnya Hari Ulang Tahun (HUT) Gempa diwilayah Kepulauan Nias yang terjadi pada tanggal 28 Maret 2005 yang lalu. Meskipun sudah tujuh belas tahun telah berlalu.
Bencana alam yang terjadi di daerah ini masih menyisakan kenangan yang tidak mudah dilupakan. Banyak kisah duka yang harus dirasakan warga yang tertimpa bencana.
Namun, terselip pula kisah di balik hari Ulang Tahun Gempa saat ini.
Dimana Puluhan Jurnalis diberbagai daerah se-Kepulauan Nias yang tergabung dalam Wadah Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi  Kepulauan Nias (KWAK KepNis) melakukan unjukrasa aksi damai di Mapolres Nias. Senin (28/03/2022).
Massa bergerak mulai dari lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli menuju Mapolres Nias dengan mengendarai sepeda motor sambil berorasi menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap Jurnalis.
Sebagai Pimpinan Aksi dalam orasinya, Rahmat Juang Gulo menjelaskan bahwa,  aksi damai ini di Polres Nias terkait penganiayaan terhadap wartawan pada tanggal 12 Maret 2022 yang dialami  Rekan kita Jurdil Laoli dari Wartawan Mitra Poldasu (Surat Kabar Tabloid) saat melakukan Kegiatan Peliputan di pelabuhan angin Gunungsitoli.
Ia sampaikan  bahwa kami datang untuk menyuarakan dan mendukung penuh pihak Polres Nias untuk menangkap oknum Pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap oknum wartawan, karena kami wartawan di lindungi oleh undang-undang, ucapnya.
Selain itu, Rahmad Juang sangat berterimakasih kepada Kapolres Nias bahwa aksi yang kita laksanakan hari ini diterima dan direspon dengan baik oleh pihak Mapolres Nias.
Dikatakannya ada dua item pernyataan sikap Aksi Damai yang kita sampaikan dengan mengapresiasi dan meminta agar oknum Pelaku Kekerasan Kepada oknum Wartawan  ditindak tegas yakni:
1. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setingginya upaya dalam proses penyelidikan hukum selama ini terkait kekerasan terhadap wartawan yang sedang beredar saat ini dikota Gunungsitoli.
2. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) meminta agar menindak tegas. Diduga pelaku Kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI.
“Pernyataan sikap dan seruan kami ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral bagi Polres Nias untuk terus berupaya dalam menindak  dugaan pelaku kekerasan terhadap Wartawan di Wilayah hukum Polres Nias,  Jelasnya.
Terpantau dilapangan, Sejumlah aksi damai dengan membawa spanduk yang berisikan logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop Kekerasan Terhadap Pers.
Wakil Kapolres Nias, Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah Massa tersebut mengatakan bahwa apa yang disampaikan telah di sambut baik dan telah diterima surat pernyataan sikap oleh Kepala Bidang Reskrim Polres Nias.
Dalam hal ini petugas kepolisian sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.
Ia Sampaikan bahwa, Ada tiga Laporan Pengaduan (LP) yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, ucapnya.
“Wakapolres Nias  berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan rangkaian penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap guna dalam proses penyelidikan”.
Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil dari pada pemeriksaan saksi – saksi serta bukti lainnya, jelas Wakapolres Nias.
(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button