HUKUM & HAM

DK Di Bunuh 7 Oknum Polisi, Muimah Minta Pendampingan Aliansi Indonesia

JAKARTA || suaraindependentnews.id – Permintaan keterangan Muimah sebagai saksi atas kematian suaminya (Alm. Dul Kosim) oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa, (15/08/2023), Tim Khusus (Timsus) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), selaku penerima kuasa, mencari solusi karena Muimah yang trauma melihat polisi.

Pada saat penggeledahan di rumahnya, para oknum polisi pelaku penyiksaan dan pembunuhan terhadap suaminya bertindak sangat kasar dan semena-mena terhadap dirinya, sampai akhirnya suaminya di temukan sudah menjadi mayat di jurang daerah Bandung, membuat Muimah takut datang ke kantor PMJ.

Muimah juga masih trauma dengan kejadian saat di antar dari Bangkalan-Madura ke PMJ dan diarahkan untuk menerima sesuatu serta menandatangani sejumlah dokumen yang tidak tahu isi dokumen tersebut, karena tidak boleh didokumentasikan.

“Atas kondisi tersebut, Kami menghubungi Ipda Sukamto, penyidik Subdit Ranmor PMJ, mempertanyakan apakah Bu Muimah bisa diperiksa di kantor DPP LAI. Penyidik lalu menyarankan bersurat mengajukan permintaan ke Dirreskrimum PMJ, karena dia mengakui hanya pelaksana”, ujar Humas LAI, M. Abdul R, saat dikonfirmasi, Minggu 13 Agustus 2023.

“Beliau (Muimah) benar-benar belum siap, masih sangat trauma dan berharap Kami yang mendampingi. Apa yang dilakukan para oknum polisi tersebut sangatlah keji, apalagi bila ada pihak yang melindungi. Sejak awal LAI dipercaya dan dengan sukarela menjalani kasus ini yang penuh kejanggalan”, jelas Djoko, sapaan akrabnya.

Hari ini, lanjut Djoko, Timsus LAI juga sudah berkomunikasi dengan Muimah dan keluarga korban untuk persiapan pemeriksaan di PMJ, pada hari Selasa depan, dengan meyakinkan Ibu Muiah agar tidak takut datang ke PMJ, namun Muimah tetap menolak.

“Muimah juga menceritakan telah dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. Katanya, Bu Muimah akan dijemput, bahkan jika perlu dimintai keterangan di kantornya. Dari cerita yang di sampaikan Bu Muimah ada semacam tekanan dari orang tersebut”, terang Djoko.

Djoko juga menjelaskan, orang yang mengaku kuasa hukumnya itu mengatakan kepada Bu Muimah bahwa almarhum Dul Kosim adalah bandar narkoba dan Bu Muimah sebagai istri almarhum bisa saja menjadi tersangka karena istrinya almarhum.

“Jika kata-kata itu benar adanya, hal tersebut seharusnya tidak perlu dan tidak pantas di ucapan oleh seorang kuasa hukum terhadap kliennya. Kalau benar dia kuasa hukum Bu Muimah, sebenarnya siapa yang dia mau bela? Membela Bu Muimah dan keluarga korban atau membela oknum-oknum polisi itu?”, tegas Djoko.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, pihaknya tidak ambil pusing kuasa hukum lain keluarga Dul Kosim yang tidak tau asalnya dan kronologis sebenarnya. Pihak LAI hanya membantu penyidik mengungkap kasus ini, siapa saja yang terlibat, apa motifnya, hingga korban diperlakukan sangat keji.

“Kami terus berkerja, setiap detik mencatat dan menyimpan segala perkembangannya dengan banyaknya dukungan keluarga besar LAI. Perkembangan penyelidikan yang harusnya Kami atau keluarga terima dari pihak penyidik juga entah kemana. Penyidik diminta berani dan transparan”, cetusnya.

Muimah dan keluarga besar masih komitmen LAI adalah kuasa dari dari mereka, dan mereka meminta LAI terus mendampingi kasus ini agar dapat diungkap seterang-terangnya. Muimah dan keluarga juga mengapresiasi kinerja LAI yang telah sukarela mendampingi dari sejak pencarian almarhum hingga saat ini.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan keluarga besar Madura di DKI Jakarta, agar bersama-sama mengawal kasus tersebut dan menjaga keselamatan Bu Muimah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengapresiasi kinerja penyidik, semoga 1 orang oknum polisi yang DPO cepat tertangkap. Kejanggalan ini bisa segera terungkap”, katanya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button