PeristiwaTak Berkategori

Epyardi Tabik Buransang, Mahyeldi Terkesan Cuci Tangan, “Jejak Digital Tidak Bisa Bohong”

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Solok Epyardi Asda 

Rabu, 9 November 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id – Jejak Digital tidak akan pernah bisa berbohong. Dengan berdalih guna membenarkan ucapan yang terlontar, hal tersebut tidak akan merubah keadaan. Apakah itu benar di ucapkan oleh Gubernur sendiri, atau hanya statementnya dari Jubir Pemprov Sumbar. Masyarakat hanya tau, itu adalah ucapan Gubernur Sumbar.

Mulut Mu Adalah Harimau Mu, itulah pepatah yang bisa diungkapkan atas pernyataan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dengan membenarkan terkait keputusan PT. Tirta Investama (AQUA) yang meng-PHK 101 Karyawannya. Sekarang Gubernur malah berkelit dan membantah, tidak pernah mengatakan mendukung keputusan tersebut”

Hal itu tidak bisa dipungkiri Mahyeldi, dengan beredarnya pernyataan itu di beberapa media online, bahkan diperkuat dengan diterbitkannya di laman situs resmi Pemprov Sumbar, pernyataan tersebut adalah jejak digital yang tidak bisa di bohongi.

Dalam pernyataannya, “Gubernur Sumbar mengatakan keputusan PT. Tirta Investama dalam meng-PHK karyawannya adalah keputusan yang benar. (Baca di sumbarprov.go.id edisi 04 November 2022).”

Seiring beredarnya pernyataan Gubernur tersebut di media media massa, Bupati Solok, Epyardi Asda juga melempar statementnya yang siap untuk membela masyarakat Kab Solok dengan kapasitasnya sebagai Bupati Solok. Munculnya pernyataan keras dari Bupati Solok tersebut, Mehyeldi pun seakan menampik dan terkesan cuci tangan.

Bupati Solok H Epyardi Asda

Sebelumnya, Bupati Solok H Epyardi Asda memberikan Ultumatum terhadap PT. Tirta Investama (PT. Aqua), “dalam waktu 24 jam perusahaan air mineral tersebut kembalikan warga yang di PHK untuk bekerja kembali. Jika tidak, Epyardi akan bertindak sebagaimana haknya sebagai Bupati Solok.” Baca ; https://suaraindependentnews.id/pernyataan-gubernur-sumbar-mahyeldi-tuai-kontraversi-bupati-solok-epyardi-asda-ultimatum-pt-aqua/ Senin, (7/11/2022) di situs media online Suaraindependent.id.

Mendapati hal itu, Bupati Solok Epyardi Asda Tabik Buransang, pernyataan Gubernur tersebut seakan-akan mengabaikan keberadaan Pemkab Solok Yang notabene adalah penguasa pengelola pemerintahan daerah Kabupaten Solok. Pernyataan Gubernur tersebut menuai Kontraversi, “Gubernur hanya mengarahkan PT Aqua untuk menyelesaikannya dengan melalui Niniak Mamak setempat, tidak menyebutkan untuk melibatkan Pemerintah Daerah, kenapa Gubernur melupakan Pemkab Solok?”

Kita ketahui bersama, perusahaan PT. Tirta Investama (AQUA) Berdomisili di kawasan pemerintahan daerah Kabupaten Solok. Seyogyanya persoalan tersebut penyelesaiannya diserahkan ke Pemkab setempat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait kisruh di PT Aqua tersebut.

Hal itu di ungkapkan oleh Wahyu Yudistira, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Cabang Solok kepada media online yang tergabung di DPC MOI Solok.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Walaupun Gubernur ngeles atas pernyataan sebelumnya, tetapi masyarakat sudah tau Gubernur tidak berpihak kepada masyarakatnya, dan mengatakan PHK itu adalah keputusan yang benar”

Jejak digital itu tidak bisa berbohong, ungkap Yudistira yang akrab dipanggil Ega. dan tidak seharusnya Gubernur Cuci tangan. Sebaiknya turun kebawah, sambangi masyarakat yang lagi berpolemik dan carikan solusinya, tidak perlu berkilah atau membersihkan diri, cecar Ega.

Sebelumnya, Jasman, Jubir Pemprov Sumbar menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Sumbar yang dimuat dalam laman resmi pemprovsumbar.go.id,

Gubernur tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan keputusan PT. Tirta Investama (Aqua) itu adalah benar”

Disebutkan Jasman, pertemuan antara Gubernur  Sumbar dey perwakilan PT. Tirta Investama waktu itu, tidak pernah membahas masalah PHK karyawan perusahaan PT. Tirta Investama (Aqua) tersebut

Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang dimuat di laman yang sama,

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengeluarkan pernyataan terkait demo warga di perusahaan Aqua yang berlokasi di Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kab Solok, untuk menyarankan perselisihan yang terjadi antara pihak karyawan dan perusahaan PT. Tirta Investama Solok, agar di musyawarahkan dengan Niniak Mamak setempat untuk dapat memberikan saran kepada para pekerja asal Solok.

Saran saya permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat di musyawarahkan oleh Niniak Mamak setempat,”

Hal itu diungkapkan Gubernur saat menerima kunjungan perwakilan PT. Tirta Investama Solok, di Istana Gubernuran, Jumat (4/11/2022) yang dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar. (Billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button