POLITIKTak BerkategoriTOKOH

Gubernur Sumbar Laporkan Bupati Solok Ke Kemendagri RI, Adpim Setda Prov Sumbar ; Itu Hanya Kesalah pahaman

“Bupati Solok Epyardi Asda Tantang Gubernur Sumbar Mahyeldi Debat Publik ‘Head to Head”

Jelang Menuju BA 1 Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda di duga di laporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Kemendagri RI

Kab Solok, Suaraindependent.id — Jelang perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 digelar, sejumlah nama nama kontestan mulai bermunculan. Seiring dengan itu, aroma yang tak sedap pun tercium. Persaingan politik menuju kursi kepala daerah terlihat mulai tak sehat, penjegalan langkah politik oleh masing masing kontestan seakan tak terelakan, hingga pesta demokrasi yang di idamkan itu, kian jauh dari kata damai.

Dugaan langkah politiknya mulai dijegal itu, tercium oleh Bupati Solok Epyardi Asda, M. Mar. Diketahui, sudah beredar luas di Media Sosial (Medsos) bahwa Bupati Solok, Epyardi Asda, M. Mar bakal maju dan ikut sebagai salah satu kontestan pada Pemilukada Gubernur Propinsi Sumatera Barat 2024 mendatang. Ia merupakan salah satu bakal calon yang digadang gadangkan berpotensi mampu mengalahkan petahana Gubernur Sumatera Barat pada pertarungan pilkada nanti

Perseteruan itu terlihat jelas dalam pernyataan Epyardi Asda saat menggelar jumpa pers bersama awak media usai buka puasa bersama dengan masyarakat di rumah dinas Bupati Solok, Arosuka Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (17/03) lalu.

Epyardi Asda, seorang tokoh politik Nasional, secara terang-terangan menyebutkan, bahwa serangan terhadap dirinya sudah di mulai oleh petahana Mahyeldi Ansarullah dengan membuat laporan tertulis kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai tuduhan. Dimana hal itu diduga akibat kian viral nya Epyardi yang akan menjadi lawan tandingnya dalam pemilihan Gubernur Sumbar mendatang

Menyikapi tuduhan dan laporan itu, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda mengaku sedih dan menyayangkan langkah politik yang diambil Mahyeldi tersebut. Harusnya sebagai Gubernur, seluruh aduan dan laporan dari masyarakat, termasuk dari Ketua DPRD sekalipun, itu di verifikasi dulu kebenarannya, jangan asal lapor dan teruskan saja

Harusnya dia berkoordinasi dulu dengan saya, surati saya. Sebagai Gubernur juga wajib menjalankan fungsi pembinaannya kepada pemerintah Kabupaten/ Kota yang ada di Sumbar. Sebagai Gubernur bisa menurunkan inspektoratnya. Jangan main lapor saja, kan semuanya ada tingkatan, ada aturannya. Jika seluruh persoalan daerah ini di urus oleh pemerintah pusat, dimana fungsi dia sebagai Gubernur di Sumatera Barat,” tegas Epyardi.

Bupati Solok H Epyardi Asda menuju BA 1 Sumbar

Dalam keterangan yang disampaikan Epyardi, ia juga menyebutkan bahwa  belum ada proses apapun yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar padanya, Mahyeldi sebagai Gubernur malah ujuk-ujuk saja menyurati Irjen Kemendagri meminta supaya dia di pecat sebagai Bupati Solok

Diakuinya, tidak tahu kenapa langkah tersebut diambil oleh Mahyeldi dengan mendiskreditkannya. Karena belum ada satu proses apapun sampai kepadanya. Kalau bicara pilkada harusnya masih lama, Epyardi sebut masih fokus bangun daerah.

Dalam surat itu, tiba-tiba Gubernur meminta pada Kemendagri untuk mengganti saya sebagai Bupati Solok dengan berbagai tuduhan. Seharusnya sebagai Gubernur, dia paham mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Tidak serta merta melaporkan Bupati ke Kemendagri. Jika ada kekeliruan dalam roda Pemerintahan semestinya ia berkirim surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, mintak tanggapan mengenai apa dan bagaimana lalu kemudian kami menindaklanjuti surat tersebut sebagaimana mestinya. Kalau kami tidak menanggapi, baru Gubernur melapor ke Kemendagri. Atau karena takut kali ya…jika saya benar-benar maju menjadi Gubernur he..he…?”  terang Epyardi sambil bercanda

Akibat dari laporan tersebut, Epyardi menyatakan, pada Sabtu pagi, ia sudah didatangi oleh perwakilan Kemendagri ke Kabupaten Solok. Ketika itu, Bupati Solok secara langsung menjelaskan kepada perwakilan Kemendagri apa adanya, bahwa apa yang dituduhkan tidak ada sama sekali. Dan mereka menerima penjelasan itu dengan baik, dan malah ikut mendoakannya untuk sukses menjadi Gubernur Sumatera Barat nantinya.

Kemudian, terhadap segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Epyardi mengaku biasa saja, karena sebagai seorang politisi dia tahu apa konsekuensi dan apa yang akan terjadi. Cuma jika bicara tentang etika, Bupati yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode ini, dirinya justru balik bertanya dengan kelakuan Mahyeldi sendiri sebagai pemimpin di Sumbar. Bagaimana Mahyeldi memperlakukan Kepala daerah Kabupaten/ Kota yang ada di Sumbar, Gubernur yang akrab dengan panggilan buya itu berkunjung tanpa ada pemberitahuan sama sekali

Coba bayangkan, Dia berkunjung ke Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan, seperti sekarang ada kunjungan tim safari ramadhan, dia ada iktikaf di masjid, bahkan informasi juga menginap dan sahur di rumah warga. Pak Gubernur terhormat ini tidak ada pemberitahuan sedikitpun kepada kami pemerintah daerah Kabupaten Solok. Apakah itu ada etikanya? Padahal kalau terjadi sesuatu yang buruk kepada dia, maka saya sebagai Bupati tentu akan menjadi yang paling disalahkan,” 

Kemudian, akibat perlakuan yang diterimanya itu, pada kesempatan yang sama, kepada awak media Epyardi juga menegaskan dan menyatakan siap berdebat di depan publik “Head to Head” terhadap segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah

“Tolong disampaikan kepada Pak Gubernur, Saya siap debat publik ‘Head to Head’ dengan beliau terhadap apa yang dituduhkan kepada saya. Saya siap berdebat apa saja, seperti apa Sumbar sekarang, dan apa gagasan Sumbar untuk masa yang akan datang,” tantang Epyardi.

Ditempat berbeda, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) Mursalim membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

Bantahan tersebut dikutip dari media Patronnews.co.id dengan judul “Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri,”

Mursalim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar)

Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya,” tegas Mursalim di Padang, Selasa (19/3/2024).

Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan. Pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik ditengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

Dijelaskannya, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kab Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan,” tegas Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah. Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri.

Bagaimana respon Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri,” jelas Mursalim.

Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.

Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya,” ucap Kabiro Adpim Setda Prov. Sumbar tersebut. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button