AUDIENSI

Honorer Nakes Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Legalitas Formal P3K

KABUPATEN TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan Fia Anggriana Ahli Madya Kebidanan (AMd, Keb) lakukan Audensi dengan pihak Pemerintah daerah tentang nasib honorer tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama 10 tahun dan 20 tahun lebih, sedangkan dari pemerintah daerah diwakili Asda I Rudi Sanjaya, Asda III Asep Darisman, Kadis Kesehatan dr. Heru dan kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Menurut Kabid Pengembangan Pegawai Zaki, mengatakan bahwa pada dasarnya pihak pemerintah daerah selama ini terus menerus melakukan upaya pada pihak pemerintah pusat dan telah melayangkan surat pada bulan februari yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tanggapannya, karena terkendala kepada payung hukum, sehingga menyulitkan melakukan keputusan, tidak seperti para tenaga guru honorer di dinas pendidikan payung hukum nya ada dan juklak-juknisnya jelas, tuturnya.

Sekda DR. Muhammad Zen sebelumnya tanggal (13/7/2022), telah menerangkan secara rinci, bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K, karena mereka telah mengabdi pada negara khusus di pemerintah daerah sudah ada yang mencapai 25 tahun, tentunya melalui seleksi, pungkasnya.

Asda I bidang pemerintahan Rudi Sanjaya, pada prinsipnya pihak pemda akan terus berupaya sekuat mungkin, agar para tenaga honorer nakes punya kepastian hukum, ujar rudi.

Ketua Komisi IV dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD setempat H. Asop akan mengawal para pengurus dari Forum Honorer Tenaga Kesehatan ke Kementerian Kesehatan Dan Kemenpan RB di jakarta dengan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. (is/[email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button