POLRI

Itwasda Polda Jabar Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Versi 2022

POLDA JABAR, suaraindependentnews.id – Bertempat di Gedung Wira Satya Pradana (WSP) Polres Kuningan Polda Jabar telah berlangsung kegiatan sosialisasi dan penyerahan Kartu Dumas Presisi jajaran Polda Jabar sewilayah 3 meliputi (Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Majalengka, Indramayu dan Kuningan) yang dihadiri secara langsung oleh Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurkholis, Jum’at (20/5/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany, Aryanda, S.I.K, didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bahtiar, S.Sos, S.I.K, S.H serta Pejabat Utama Polres Kuningan yaitu Kasat Reskrim AKP M.Hafiz F, Kasat Binmas AKP Budi Hartono, Kasip Propam Iptu Asep S.R, Kasiwas Ipda Aruman serta Kasi Humas Iptu Sukarno.

Aplikasi Dumas Presisi ini merupakan salah satu bentuk terobosan yang dikembangkan Polri dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat.

Penyerahan QR Barcode Aplikasi Dumas Presisi Versi 2022 dilakukan oleh Irbid Itwasda Polda Jabar, didampingi Wakapolres Kuningan kepada Perwakilan Bhabinkamtibmas kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Qr Code Dumas Presisi dengan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat bertempat di Samsat Polres Kuningan Polda Jabar (sebagai salah satu tempat pelayanan publik Polres Kuningan Polda Jabar).
“Aplikasi Dumas versi terbaru ini, lebih mudah dan efisien dalam melaporkan pengaduan, baik itu kinerja anggota Polri atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan tugas Kepolisian”, ungkap Kombes Pol Nurkholis.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa terobosan Aplikasi Dumas Presisi merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan ini patut diacungi jempol.

Nurkholis menambahkan, ini sangat bermanfaat bagi para anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak Polri yang akan berperan dalam mensosialisasikan QR Barcode Dumas Presisi dimasing-masing desa dimana Para Bhabinkamtibmas bertugas dengan cara ditempel dikantor Desa atau tempat umum lainnya yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat mengadukan Kinerja Kepolisian. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button